Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE,M.Si dan Bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua, SE,M.Si menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Wilayah antara Kabupaten Tolikara dan Jayawijaya disaksikan Forkopimda di ruang kerja Bupati Tolikara di Igari, Jumat, (09/07/2021).

 

KARUBAGA (PB.COM)—Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si dan Bupati Jayawijaya Jonh Ricard Banua,SE,M.Si, Jumat (09/07/2021) bersama Forkopimda dari kedua daerah itu menggelar rapat di ruang kerja Bupati Tolikara di Igari guna membatas batas wilayah. Rapat itu menghasilkan kesepekatan bahwa dua distrik di Tolikara yakni Tagime dan Tagineri beserta seluruh asetnya secara resmi masuk wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Apapun yang sudah kami lakukan hari ini antarpimpinan daerah, keputusannya seluruh masyarakat menerima. Ini merupakan lanjutan dari  arahan Presiden Joko widodo mengenai batas wilayah antarkabupaten seluruh Indonesia saat pertemuan dengan seluruh kepala daerah beberapa minggu lalu melalui Webinar,” kaat Bupati Usman Wanimbo.

Oleh karena itulah, lanjut Bupati usman, pihaknya bersama Bupati Jayawijaya bersama Forkopimda lainnya membahas batas wilayah itu dan menyepakati bahwa Distrik Tagineri dan Distrik Tagime beserta seluruh asset dan wilayah diserahkan kepada Kabupaten Jayawijaya melalui Bupati Jonh Ricard banua. Sedangkan Kode administrasi Distrik dan Kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara.

“Keputusan ini diambil demi penyelamatan, pelayanan, dan distribusi bantuan, keuangan dan lainnya. Karena itu, masyarakat menerima apa yang sudah dilakukan saat ini,” tegas Usman.

Menurut Bupati Usman, selain kedua distrik itu, masih  ada beberapa distrik lagi yang masih berada wilayah kabupaten lain yang seluruh aset dan wilayahnya juga akan diserahkan Pemda Tolikara. Di antaranya, di Tolikara bagian Selatan ada Distrik Air Garam dan Distrik Danime. Kedua distrik ini ada di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. Karena itu wilayah dan seluruh Aset akan diserahkan kepada Kabupaten Lanny Jaya, tetapi kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara.

“Hal yang sama juga dilakukan Tolikara bagian Timur, karena ada satu distrik berada di wilayah Kabupaten Mamberamo tengah. Di Tolikara bagian Utara yaitu Distrik Wari, Dow, dan Egiam sudah selesai. Karena sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Mamberamo Raya di Jakarta. Sedangkan Tolikara Bagian Barat yaitu Distrik Woniki, kami harus tanam patok karena masih masuk di wilayah Tolikara,” urai Usman.

Bupati Tolikara Usman Wanimbo dan Bupati Jayawijaya Jonh Banua bersama Forkopimda sedang membahas Batas Wilayah antara Kabupaten Tolikara dan Jayawijaya di ruang kerja Bupati Tolikara di Igari.

 

Sementara itu Bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua,SE,M.Si menyampaikan terima kasih dan penghargaaan yang tinggi kepada Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo yang telah menggelar pertemuan dengan Forkopimda untuk membahas batas wilayah antara kedua kabupaten.

“Dengan pertemuan dan kesepakatan ini, maka semua permasalahan selesai. Wilayah Distrik Tagime dan Tagineri resmi masuk Kabupaten Jayawijaya. Saya sebagai Bupati Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tolikara atas semua  batas wilayah sudah selesai hari ini,” kata Bupati Jhon Banua.

Keputusan batas wilayah tentang dua distrik itu dituangkan dalam berita acara kesepakatan ditandatangani Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo dan Bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua. Sejumlah Forkopimda dari Kabupaten Tolikara hadir mendampingi Bupati Usman yaitu Sekda Anton Warkawani, SE, Kapolres Tolikara AKBP Dr. Yuvenalis Takamuly, SH.MH, dan Asisten tiga Adi Wibowo,SH. Sementara dari Kabupaten Jayawijaya, hadir Kapolres AKBP Domingus Rumaropen,S.Sos, Dandim Jayawijaya Letkol Inf. Arief Budi Situmeang dan Ketua Pengadilan Jayawijaya mendampingi Bupati Jhon Banus.(Gusty Raya/Diskominfo Tolikara)

Facebook Comments Box