Ketua Umum Dewan Presidium Pusat Masyarakat Adat Tabi (DEPMATA) Ismael Isack Mebri didampingi Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, ST.M.Si menunjukkan Dokumen Pernyataan Sikap usai pertemuan di Sentani, Rabu, 15 Juni 2022.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Ketua Umum Dewan Presidium Pusat Masyarakat Adat Tabi (DEPMATA), ondofolo Ismael Isack Mebri mengatakan pihaknya selaku masyarakat adat di wilayah Tabi dengan tangan terbuka menerima Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tetap berada dan bergabung dengan Provinsi Papua (Tabi Saireri), jika wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua itu terlaksana.

Hal itu disampaikan Mebri kepada wartawan usai dirinya bersama sejumlah perwakilan tokoh masyarakat adat, ondoafi, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama di wilayah Tabi menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang di Sentani, Rabu, 15 Juni 2022. Pertemuan tersebut, kata Mebri, digelar DEPMATA untuk mendengarkan langsung pemaparan dan diskusi bersama terkait dengan bergabungnya Kabupaten Pegunungan Bintang ke wilayah adat Tabi.

Menurut Mebri, dari hasil rapat terbatas dan diskusi tersebut, secara umum masyarakat adat yang diwakili oleh sejumlah tokoh penting dari wilayah adat Tabi pada prinsipnya menyetujui atau menyepakati bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang boleh bergabung menjadi bagian dari wilayah administrasi di Provinsi Papua yang mencakup wilayah adat Tabi dan Saireri.

“Hari ini kita bersama-sama perwakilan dari beberapa tokoh adat atau ondofolo dari Mamberamo, Sarmi, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Kota Jayapura. Mereka sudah sampaikan sendiri dan kita sudah dengar dan kami orang Tabi selalu menerima siapa saja yang datang di atas tanah kami. Itu pesan dari para leluhur kami,” kata Ismail Isak Mebri.

Bupati Spei Yan Bidana menandatangani pernyataan sikap bersama terkait bergabungnya Kabupaten Pegubin masuk ke Provinsi Papua (Tabi Saireri)

Dia menegaskan, secara wilayah adat, sebelumnya Pegunungan Bintang bergabung ke dalam wilayah Lapago dan masuk Provinsi Pegunungan Tengah Papua. Namun secara administrasi, jangkauannya terlalu jauh. Begitu juga jika Pegubin bergabung ke wilayah Animha yakni Provinsi Papua Selatan.

“Dari beberapa tokoh adat dari Pegunungan Bintang mereka sampaikan kalau sampai Tabi tidak terima, berarti akhirnya adat ini akan masuk ke PNG. Tapi tadi kami sudah tanya semua bahwa masyarakat menerima,” tegas Mebri.

Adapun sejumlah tokoh yang menandatangani pernyataan sikap dukungan Kabupaten Pegunungan Bintang masuk dalam Provinsi Papua (Tabi Saireri) dalam pertemuan itu. Antara lain Spei Yan Bidana selaku Bupati Pegubin, Ondofolo Ismael Isack Mebri selaku Ketua Umum Dewan Presidium Pusat Masyarakat Adat Tabi, Ketua Dewan Adat Ok Mek Min Yohanes Kakyarmabin, SIP, tokoh adat Yakob Flobetauw, tokoh agama Pdt. Joop Suebu, S.Th,M.Pd, tokoh perempuan Christina Dirssau, tokoh pemuda James Gustaf Tokor, S.AKT, dan Ibrahim Peyon, Ph.D mewakili tokoh intelektual. Penandatangan disaksikan Plt. Sekretaris Daerah Pegubin, drg. Aloysius Giyai, M.Kes.

Empat Pertimbangan Mendasar

Hingga kini, RUU Pemekaran Provinsi Papua sudah dibahas dan disetujui oleh Komisi II DPR RI. Dalam RUU tersebut dinyatakan bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang masuk dalam provinsi induk yakni Provinsi Papua bersama Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya di wilayah Tabi dan Kabupaten Biak, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen di wilayah Saireri.

Bupati Spei Bidana didampingi Plt. Sekda Pegubin drg. Aloysius Giyai, M.Kes saat memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan.

Menurut Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST.M.Si, sejak akhir Desember 2021, ia mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Pegubin memang mengajukan surat ke Presiden Republik c.q. Menteri Dalam Negeri Nomor: 700/891/BUP/2021 tertanggal 17 Desember 2021. Dalam surat itu, pihaknya mengusulkan agar Pegunungan Bintang tetap berada di Provinsi Papua (Tabi Saireri), apabila di kemudian hari wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua jadi terlaksana.

“Dan puji Tuhan dalam Rancangan UU pemekaran yang sudah dibahas Komisi II DPR RI, Kabupaten Pegunungan Bintang tetap masuk di provinsi induk. Ada beberapa pertimbangan, mengapa kami lebih memilih tetap di Provinsi Papua, daripada Provinsi Papua Selatan atau Provinsi Pegunungan Tengah Papua,” ujar Bupati Spei dihubungi papuabangkit.com melalui telepon selulernya, Kamis pagi, 16 Juni 2022.

Bupati Spei Bidana mengatakan, adapun empat (4) alasan mendasar, mengapa Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Pertama, secara kultur, manusia Pegunungan Bintang menyebar ke arah Papua New Guniea dan kearah utara yaitu daerah Waris dan Senggi Kabupaten Keerom, Daerah Skouw Kota Jayapura, daerah Airu dan Nawa Kabupaten Jayapura.

Kedua, secara keagaaman, penyebaran agama Kristen Protestan dan Katolik memang masuk melalui wilayah Merauke tetapi untuk proses penyebarannya secara intens melalui Jayapura.

Ketiga, masyarakat Pegunungan Bintang secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan lebih condong kearah Jayapura dari dulu walaupun secara administrasi masuk Kabupaten Jayawijaya waktu itu.

 Keempat, Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki wilayah budaya tersendiri yaitu wilayah kebudayaan Okmemin.

“Kami apresiasi dan berterima kasih bahwa dalam pertemuan kemarin, Masyarakat Adat Tabi dengan tangan terbuka menerima Pegunungan Bintang tetap ada di Provinsi Papua. Kami juga sudah bersurat secara resmi kepada Ketua Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Saireri dengan menyampaikan empat pertimbangan itu,” tegas Spei Bidana yang juga mantan Kepala Bappeda Pegubin ini.

Sekedar diketahui, Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki luas wilayah 15.683 km.2 Kabupaten ini terbagi ke dalam 34 (tiga puluh empat) distrik dan 277 desa/kampung dengan jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2020 sebanyak 75.800 jiwa.

Secara geografis wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang ini mempunyai batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, sebelah Timur dengan Negara Papua New Guniea (PNG), sebelah Selatan dengan Kabupaten Boven Digoel, dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Yahukimo. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box