Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana didampingi Plt. Sekda Aloysius Giyai dan jajaran OPD Pegubin foto bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir usai penyerahan LHP atas LKPD Pegubin 2021 di Aula Kantor BPK Jl Balaikota No 2 Entrop, Jumat, 29 Juli 2022.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Kabupaten Pegunungan Bintang berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun 2021. Prestasi ini merupakan sebuah lompatan maju dalam pengelolaan keuangan daerah di Pegubin yang selama beberapa tahun berturut-turut mendapatkan opini disclaimer.

Opini WDP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir, S.E,M.M.,Ak,CA,CSFA kepada Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, S.Hi dan Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua Jl. Balaikota No. 2, Entrop, Jumat, 29 Juli 2022, petang.

Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana saat menerima dokumen LHP dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir.

 

Selain Pegunungan Bintang, turut diserahkan dalam giat bertajuk “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021” ini, LHP Kabupaten Nduga dan Yahukimo.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 di tiga daerah itu untuk memberikan opini dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir saat memberikan sambutan.

 

“Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Semester II Tahun 2022 bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang dengan jumlah rekomendasi sebanyak 793 rekomendasi, dimana sebanyak 508 (64,06%) rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Maka BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian” atau WDP kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Kabupaten Nduga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan Kabupaten Yahukimo meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Arjuna.

Menurut Arjuna, pencapaian ini mencerminkan apa yang sudah dikerjakan oleh bupati beserta seluruh jajaran OPD-nya terhadap komitmen peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu hal ini juga tidak terlepas dari dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

“Dengan diserahkannya LHP ini, sesuai pasal 20 dan 21 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, para bupati segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik.

“Saya atas nama pimpinan dan staf pelaksana BPK RI menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD beserta seluruh Anggota DPRD dan para bupati di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Nduga yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara,” katanya.

Apresiasi dan Tekad WTP

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, ST.M.Si mengapresiasi kinerja pimpinan dan staf Perwakilan BPK RI Provinsi Papua yang telah melakukan pendampingan tentang sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan yang baik dan benar sehingga pihaknya bisa meraih opini WDP.

Plt Sekda Pegubin Aloysius Giyai yang ikut hadir.

 

“Terima kasih juga kepada Pak Sekda dan seluruh OPD atas kerja kerasnya sehingga kita bisa dapat opini Wajar Dengan Pengecualian. Kita harus perbaiki untuk tingkat kinerja ke depan agar target bisa raih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke depan. Kami harap BPK RI juga terus lakukan pendampingan kepada kami di Pegunungan Bintang,” kata Bupati Spei kepada papuabangkit.com usai penyerahan.

Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, S.Hi saat menerima dokumen LHP Pegubin dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir.

 

Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, S.Hi mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja BPK RI dalam mengawasi dan memeriksa LKPD di Pegunungan Bintang tahun anggaran 2021 secara rutin.

“Kami dalam tugas dan fungsi kontrol sebagai DPRD akan terus mengawasi kinerja Pemda Pegubin agar bisa lebih baik ke depan sesuai catatan yang diberikan oleh BPK RI, sekaligus demi mendukung visi misi bupati,” ujar polisiti Partai Demokrat ini.

Denius mengakui WDP ini adalah opini yang pertama kali diberikan oleh BPK RI kepada Pemda Pegubin. Oleh karena itu, ia berharap pengelolaan keuangan daerah makin lebih baik ke depan sehingga Pegubin bisa meraih opini WTP.

Turut hadir dalam acara penyerahan ini, Plt. Sekretaris Daerah Pegubin drg. Aloysius Giyai, M.Kes, Ketua II DPRD Pegubin Junius Tengket, dan Kepala BPKAD Pegubin Jenni Lithin, SH, M,Si. Dari Kabupaten Yahukimo, hadir Bupati Didimus Yahuli, SH dan Ketua DPRD Yosias Mirin. Sedangkan dari Nduga, hadir Plh. Sekda Ricky Y. Kapele, S.STP dan Wakil Ketua DPRD Nduga Alimi Gwijangge. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box