Penjabat Bupati Jayapura, Tri Warno Purnomo, S.STP,M.Si saat menjawab wartawan di kompleks perkantoran Gunung Merah, Rabu, 25 Januari 2023.

 

JAYAPURA (PB.COM)Ancaman resesi ekonomi terhadap Indonesia pada awal tahun 2023 sebagaimana diprediksi para pakar ekonomi, hingga kini memang belum jadi kenyataan. Tetapi sikap antisipasi pemerintah dan masyarakat harus terus dilakukan. Salah satunya ialah dengan menjaga dan memperkuat ketahanan pangan dengan kembali menghidupkan budaya konsumsi pangan lokal setiap daerah.

Menyikapi hal itu, Penjabat Bupati Jayapura, Tri Warno Purnomo, S.STP,M.Si meminta agar masyarakat Kabupaten Jayapura harus menggalakkan semangat menanam tanaman yang menjadi pangan lokal mereka seperti sagu, ubi, keladi, jagung dan sayur-sayuran di lahan-lahan yang kosong.

Penjabat Bupati Jayapura, Tri Warno Purnomo, S.STP,M.Si berdialog dengan salah satu pimpin OPD di sela-sela sidak, Rabu, 25 Januari 2023.

 

“Kami berharap bahwa semua masyarakat yang punya lahan mari menanam. Menanam hal-hal yang menjadi kebutuhan makanan pokok dan konsumsi kita sehari-hari. Jangan kita menganggap makanan lokal itu kurang baik. Justru makanan lokal yang punya nilai gizi tinggi. Mari kita kembalikan ke budaya kita yaitu menanam tanaman lokal sebagai sumber vitamin, mineral dan karbohidrat yang secara turun temurun jadi makanan lokal kita,” ujar Tri Purnomo.

Sekedar diketahui, Pemerintah Indonesia memang terus mendorong masyarakat untuk mengembangkan sumber pangan selain beras guna meningkatkan ketahanan pangan serta memerangi masalah ancaman krisis pangan. Krisis pangan ini akan semakin bertambah seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang berimplikasi pada kebutuhan pangan, namun tidak diimbangi dengan kemampuan peningkatan ketersediaan pangan dan pemanfaatan pangan.

Kebun sagu di Kampung Yobeh, Distrik Sentani.

 

“Untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan maka perlu adanya peningkatan produk komoditas pangan disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah. Maka dari itu, pengembangan dan pemanfaatan pangan lokal perlu diperkuat guna mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan dari luar,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mendefinisikan pangan lokal sebagai pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Oleh karenanya jenis, jumlah, dan kualitas produk pangan lokal akan sangat tergantung pada kondisi spesifik yang ada pada wilayah tersebut. Setiap daerah di Indonesia menyimpan kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan untuk masa depan.

Di kabupaten Jayapura, sejak pemerintahan sebelumnya, pangan lokal menjadi isu penting yang mendapat perhatian. Pengembangan produksi sagu di kampung-kampung terus digalakkan. Kemudian ada padi di Distrik Kemtuk Gresi, jagung di Nimbokrang, dan juga ubi-ubi di lahan warga. Bahkan saat menjadi tuan rumah pada Konggres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) Oktober 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama masyarakat menyajikan makanan lokal berupa ubi dan sagu bagi para peserta. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box