Direktur RSJD Abepura dr. Guy Yama Emma Come, MPH saat foto bersama Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos,M.Si dan rombongan usai kunjungan, Kamis, 6 April 2023.

Bupati John Rettob bersama Direktur RSJD Abepura dr. Guy Yama Emma Come, MPH beserta jajaran.

JAYAPURA (PB.COM)-Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, Provinsi Papua, dr. Guy Yama Emma Come, MPH menegaskan terkait pembiayaan perawatan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kabupaten Mimika maupun dari kabupaten lainnya, pihaknya mengupayakan layanan kesehatan gratis melalui JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS.

Hal itu tertuang juga dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangi pihak RSJD Abepura dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika) pada awal April 2023 ini.

“Dukungan yang riil dari Pemkab Mimika sudah nyata dengan adanya PKS. Pertama, kalau dirujuk tetap tinggal itu minggu pertama dengan BPJS-nya. Jadi NIK juga sudah harus ada. Karena dengan pemerintah pusat melalui BPJS, Papua ini, mungkin Papua Tengah juga cukup pasien punya NIK kita berkoordinasi dengan BPJS, bisa dapat jaminan. Jadi kita harus nomor satukan itu karena ini menyangkut pembiayaan yang besar,” kata dr Emma di sela-sela menerima kunjungan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos,M.Si, Kamis, 6 April 2023 di RSJD Abepura.

Sementara itu soal biaya pengiriman pasien dari Mimika, lanjut dr. Emma, Pemkab Mimika sudah menyiapkan biaya saat rujuk ke RSJD Abepura maupun sebaliknya ketika pasien kembali ke daerahnya.

“Itu yang sudah kita atur dalam PKS dengan Dinas Sosial,” tegasnya.

Menurut dr. Emma, standar perawatan pasien ODGJ selama 30 hari itu sesuai dengan SOP. Namun pihak RSJD tetap bergantung dari rekomendasi dokter yang menangani. Ia mengaku banyak kendala yang dihadapi dalam penanganan pasien ODGJ.

“Sementara banyak kabupaten tidak menyiapkan obat psikoterapinya untuk pengobatan lanjutan. Kita harap Dinas Kesehatan Mimika bisa siapkan untuk pengobatan lanjutan,” harapnya.

Kesiapan SDM di daerah juga diakui dr. Emma masih menjadi kendala. Namun pihaknya siap menjadi pengampu untuk mengatasi hal itu.

“Baik untuk tenaga medis, ataupun tenaga relawan di rumah singgah,” tandasnya.

Apresiasi Bupati Mimika

Pada kesempatan itu, dr. Emma Come juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati John Rettob, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Mimika yang telah membangun kerjasama untuk menangani pasien ODGJ.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sangat tinggi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, salah satu daerah yang selama ini cukup care dengan kesehatan jiwa dibanding kabupaten-kabupaten lain di Papua,” tegas Emma.

Menurutnya, ada banyak persoalan yang berkaitan dengan penyakit jiwa atau ODGJ ini dan butuh tanggung jawab lintas sektoral untuk menanganinya.

“Dan Pemda Mimika sudah mengambil bagian dan saya apresiasi sekali. Bupati sudah tiba di sini untuk langsung melihat di TKP. Jadi memang beberapa tahun belakangan ini kita sudah penguatan dari sini, tenaga dokter dan tenaga perawat, biasanya juga diundang ke Timika,” urainya.

Emma berharap pemerintah daerah dan dinas terkait di kabupaten lain bisa mengikuti apa yang dilakukan oleh Pemkab Mimika demi menyelamatkan para ODGJ. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box