Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana dan Ketua DPRD Denius T. Uopmabin, S.Hi saat menerima dokumen LHP dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Martuama Saragi saat acara penyerahan LHP di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua Jl. Balaikota No. 2, Entrop, Selasa, 18 Juli 2023 petang.

JAYAPURA (PB.COM)Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hasil Opini WTP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Dr. Martuama Saragi, ST,MM,CSFA kepada Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, S.Hi  disaksiksan Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua Jl. Balaikota No. 2, Entrop, Selasa, 18 Juli 2023 petang.

Bersamaan dengan Pegubin, juga dilakukan penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Mamberamo Raya TA 2022 yang meraih Tidak Memberikan Pendapat atau Disclaimer. Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pegubin, Jeni Linthin, SH,M,Si dan Kepala Inspektorat Daerah Pegubin Fransiskus Uropmbin. Sementara dari Mamberamo Raya, hadir Ketua DPRD Elias Basutey S.Pd dan Bupati DR (HC) Jhon Tabo, SE,MBA.

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana saat menandatangani Berita Acara Penerimaan dokumen LHP atas LKPD Pegubin 2022.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Martuama Saragi dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Mamberamo Raya TA 2022.

Pemeriksaan ini, lanjut Martuama, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Dr. Martuama Saragi, ST,MM,CSFA.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI memberikan opini sebagai berikut “Pemkab Mambermo Raya Tidak Memberikan Pendapat atau Dislaimer dan Pemkab Pegunungan Bintang meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Martuama disambut tepuk tangan seisi ruangan.

Menurut Martuama, dari hasil pemeriksaan BPK di kedua kabupaten ini, masih ditemukan beberapa catatan. Di antaranya, gaji dan tunjangan dibayarkan kepada pegawai yang telah pensiun, realisasi anggaran belanja barang dan jasa pada beberapa SKPD tidak dilaksanakan, belanja belum didukung bukti pertanggungjawaban, antara lain belanja hibah, belanja bansos dan belanja tidak terduga.

“Terkait gaji dan tunjangan dibayarkan kepada pegawai yang telah pensiun, kasus ini hampir terjadi di seluruh pemerintah daerah di Papua. Karena itu, kami berharap instansi terkait Kepegawaian Daerah bisa concern terhadap rekonsiliasi data dari seluruh ASN kita secara komprehensif di semua OPD,” tegasnya.

Bupati Spei Yan Bidana mengaku bersyukur karena berkat kerja keras dari tim anggaran dan dinas teknis, Pemda Pegunungan Bintang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Intinya, ini hasil penilaian dari apa yang kita kerjakan, itu yang diperiksa. Dan kita memang sejak dua tahun lalu berupaya tertib adminitrasi keuangan sesuai. Memang apa yang menjadi temuan dan catatan-catatan BPK di tahun 2021 banyak yang kita sudah selesaikan, dan itu yang berkontribusi sehingga kita terima WTP tahun ini,” tegas Bupati Spei Bidana.

Spei berharap, pencapaian ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran OPD di Kabupaten Pegubin untuk terus bekerja mengelola keuangan daerah secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Apresiasi Pencapaian

Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, S.Hi saat sambutan mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada BPK RI, Bupati Pegubin beserta seluruh jajarannnya yang telah bekerja keras sehingga bisa mendapat opini WTP tahun 2023 ini.

Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin saat sambutan.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Papua yang sudah meluangkan waktu memberikan atensi dan pembinaan kepada kedua daerah ini dalam pengelolaan keuangan. Dan proficiat kepada Pegunungan Bintang yang sudah meraih WTP,” tutur Denius.

Denius berharap ke depan, Pemda Pegubin dan Mamberamo Raya melalui instansi teknisnya bisa memperbaiki sejumlah catatan dari BPK. Kendati, banyak faktor dan kendala di daerah masing-masing yang menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan.

“Terutama teman-teman di Banggar baik di Legislatif dan Eksekutif serta saran kepada instasi terkait agar ke depan bisa memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah masing-masing dan memperbaiki semua catatan dari BPK,” tegasnya.

Bupati Mamberamo Raya DR (HC) Jhon Tabo, SE,MBA.

Bupati Mamberamo Raya Jhon Tabo saat diberi mandat memberikan sambutan mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan penilaian terhadap LKPD Pegunungan Bintang dan Mamberamo Raya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Pegunungan Bintang yang meraih Opini WTP.

“Luar biasa adik saya Bupati Spei, kami ucapkan proficiat. Kepada BPK RI, kami terus butuh bimbingan agar kami, khususnya di Mamberamo Raya makin maju dalam pertamggumgjawakan keuangan negara ke depan,” tutur Bupati John Tabo.

Prestasi yang diraih Pemda Pegunungan Bintan ini merupakan sebuah capaian kinerja membangggakan yang patut diapresisi semua pihak. Sebab baru di tahun kedua kepemimpinannya, Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si mampu menata dan mengelola keuangan daerah hingga meraih Opini WTP. Sebelumnya, pada 29 Juli 2022, Pegubin mendapat Opini Wajar Dengan Pengecuaalian (WDP) atas LKPD 2021.

Kepala BPKAD Kabupaten Pegubin, Jeni Linthin, SH,M,Si

Selain WTP ini, pada 20 Juni 2023 lalu, Kabupaten Pegunungan Bintang juga sukses meraih dua penghargaan bergengsi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI yakni Penghargaan Terbaik Pertama Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 dan Penghargaan Terbaik Pertama Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.

“Ini menjadi kado bagi seluruh masyarakat Pegunungan Bintang,” ujar Kepala BPKAD Pegubin Jeni Linthin saat menerima penghaargaan itu. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box