Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes saat tampil sebagai pemateri seminar nasional yang digelar AMPI Papua, Jumat, 28 Juli 2023.

JAYAPURA (PB.COM)Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes tampil menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Papua, Jumat, 28 Juli 2023 di Jayapura.

Dalam seminar bertajuk Grand Design Pembangunan Papua Pasca Pemekaran Menuju Papua Baru itu, Aloysius menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan yang harus diletakkan oleh para Penjabat Gubernur di 4 DOB baru yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

“Ada lima poin dalam catatan saya. Pertama, eletakkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan dan mengutamakan kemanusiaan/melayani dengan hati dalam rangka memperkuat kapasitas relasional negara sehingga terutama Orang Asli Papua (OAP),” kata Aloysius.

Kedua, mampu meningkatkan semangat nasionalisme dan persepsi masyarakat tentang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, Penjabat Gubernur di Daerah Otonomi Baru (DOB) harus memberi kesempatan yang cukup bagi OAP untuk berkontribusi dalam aktivitas ekonomi ketika berhadapan dengan non OAP serta mampu menjaga keseimbangan terjadinya pergeseran sumber penghidupan OAP akibat maraknya alihfungsi lahan.

“Keempat, Penjabat Gubernur harus mampu dan berkompeten untuk menjaga stabilitas inflasi ekonomi daerah dan masyarakat. Dan kelima, penjabat Gubernur harus mampu memperkuat komunikasi sosial, menjaga dan mengendalikan stabilitas keamanan daerah, berhubung wilayah Tanah Papua memiliki persoalan keamanan yang kompleks,” tegas Aloysius.

Selain itu, salah satu hal yang diperhatikan oleh Pemprov di 4 DOB yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya ialah keberpihakan pada OAP dalam pengisian jabatan birokrasi baik yang diambil dari provinsi induk dan kabupaten/kota maupun pengadaan CPNS baru.

“Harus representasi Orang Asli Papua 80 persen dan non OAP 20 persen, terutama dalam mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung seperti sekretaris daerah, dinas/badan keuangan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, dan pengampu urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Jika ini hanya teori, DOB tidak berhasil, gagal,” tutupnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box