Plt. Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, S.Sos saat memberi keterangan kepada wartawan di sela-sela Rapat Paripurna LKPJ Bupati, Jumat, 28 Juli 2023.

JAYAPURA (PB.COM)Plt. Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, S.Sos mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Kabupaten Mamberamo Tengah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini WDP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Dr. Martuama Saragi, ST,MM,CSFA, Selasa, 16 Mei 2023 di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua Jl. Balaikota No. 2, Entrop, Kota Jayapura.

Pernyerahan dilakukan bersamaan dengan 11 kabupayen lainnya di Papua yakni Kabupaten Supiori, Paniai, Nabire, Merauke, Asmat, Mimika, Kepulauan Yapen, Yahukimo, Nduga, Mappi, dan Kabupaten Puncak.

Perwakilan Pemkab Mamteng bersama sejumlah kabupaten lain saat acara penyerahan LHP di aula BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Selasa, 16 Mei 2023.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan mengenai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, dimana Kabupaten Mamberamo Tengah telah berhasil mendapat Predikat Wajar Dengan Pengecualian,” kata Yonas Kenelak saat pidato pembukaan Rapat Paripurna DPRD Mamberamo Tengah membahas LKPJ Bupati Mamberamo Tengah TA 2022, Jumat, 28 Juli 2022 di salah satu hotel di Kota Jayapura.

“Tentu saja ini menjadi hal yang sangat membanggakan bagi kita semua serta kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Memberamo Tengah dalam mempertahankan predikat tersebut. Namun kita juga terus berusaha memperbaiki yang masih kurang sehingga tahun-tahun depan kita bisa lebih baik lagi,” lanjut Kenelak.

Sementara itu mengutip dari laman situs bpk.go.id , Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Dr. Martuama Saragi, ST,MM,CSFA mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Mamberamo Tengan dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Mamberamo Tengah telah susuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung material yang mempengaruhi opini atas laporan keuangan sebelumnya.

Pemda Mamteng juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

“Dengan semua catatan dan hasil penilaian, kami memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian kepada Pemerintan Kabupaten Mamberamo Tengah atas LKPD tahun 2022. Kami berharap, semua catatan kami diperbaiki unuk diperbaiki agar ke depan ada peningkatan opini menjadi Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Martuama. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box