Plt. Bupati Yonas Kenelak menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Hengky Dani Yikwa, SE yang didampingi Wakil Ketua I, Doris Gombo dan Wakil Ketua II, Leonard Doga.

JAYAPURA (PB.COM)—Plt. Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, S.Sos secara resmi telah menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2022.

Dokumen LKPJ itu diserahkan Yonas Kenelak kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Hengky Dani Yikwa, SE di sela-sela pembukaan Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 28 Juli 2023 di salah satu hotel di Kota Jayapura.

Plt. Bupati Yonas Kenelak dalam pidato pembukanya sebelum menyerahkan dokumen LKPJ menjelaskan bahwa laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Mamberamo Tengah ini terdiri atas enam (6) poin laporan keuangan.

“Pertama, pendapatan tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar 1.012.941.741.334,- (satu triliun dua belas milyar sembilan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus empat puluh satu ribu tiga ratus tuga puluh empat rupiah. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer,” kata Yonas.

Laporan yang kedua, lanjut Yonas Kenelak, adalah laporan operasional yaitu laporan keuangan yang menyajikan ikthisar sumber ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaanya yang dikelola oleh pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.

Laporan yang ketiga adalah laporan perubahan saldo anggaran lebih adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. berdasarkan laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.

Para anggota DPRD bersama sejumlah pimpinan OPD Mamberamo Tengah yang hadir dalam rapat paripurna

Laporan yang keempat adalah laporan arus kas, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir pemerintah daerah selama periode tertentu.

Laporan yang kelima adalah laporan perubahan ekuitas adalah laporan keuangan menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. berdasarkan laporan perubahan ekuitas pemerintah kabupaten mamberamo tengah untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022.

Dan laporan yang keenam adalah neraca, yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. berdasarkan neraca pemerintah kabupaten mambeamo tengah pada tanggal 31 Desember 2022 terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas.

Menurut Yonas Kenelak, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan Amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2022. Kami akan serahkan dokumen LKPJ ini kepada DPRD Mamberamo Tengah melalui pimpinan dalam sidang paripurna yang terhormat ini, selanjutnya kiranya dapat disetujui sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku,” tegas Yonas.

Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengky Dani Yikwa, SE saat memberi keterangan kepada wartawan di sela-sela Rapat Paripurna LKPJ Bupati..

Sementara itu, Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengky Dani Yikwa, SE mengatakan, sesudah menerima dokumen LKPJ Bupati, pihaknya bersama seluruh anggota akan mencermati dan menelaah secara cermat, khususnya oleh Tim Badan Anggaran (Banggar).

“Kami baru terima materi LKPJ Bupati Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2022. Setelah kami terima, tindak lanjutnya adalah tugasnya Banggar untuk lanjut bahas selama satu dua hari ke depan. Mereka akan rekomendasikan kepada Plt. Bupati dan OPD terkait,” kata Hengky Yikwa. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box