Sekretaris Tim Peduli Pembangunan dan Tujuh Suku Kabupaten Mimika, Yonas Magai didampingi sejumlah tokoh saat menunjukkan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi di Timika, Kamis, 24 Agustus 2023.

JAYAPURA (PB.COM)Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan yang tergabung dalam Tim Peduli Pembangunan Mimika menyurati Presiden Joko Widodo dan meminta agar penjabat Bupati Mimika yang akan ditempatkan pada September mendatang haruslah Orang Asli Papua (OAP).

Pada Kamis, 24 Agustus 2023, Tim Peduli Pembangunan Mimika ini menggelar jumpa pers yang berlangsung di jalan Rambutan, SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Tim Peduli Pembangunan dan Tujuh Suku Kabupaten Mimika, Yonas Magai, membacakan surat permohonan yang ditujukan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo No 01/REK/PJ.BUP/VIII/2023 tertanggal 22 Agustus 2023 dengan perihal “Permohonan Penempatan Orang Asli Papua Sebagai Penjabat Bupati Mimika.”

Surat ini ditandatangani oleh lima belas (15) orang mewakili tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan di Kabupaten Mimika.

Menurut Yonas, sehubungan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Mimika pada 5 September 2023, pihaknya menulis surat ini ke Presiden Jokowi dan meminta dengan tegas agar penempatan Penjabat Bupati Mimika harus diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

“Adapun tiga alasan yang harus menjadi bahan pertimbangan Bapak Presiden untuk menentukan sosok kriteria penjabat Bupati Mimika yang tepat,” kata Yonas.

Dia menjelaskan, pertimbangan pertama ialah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 2 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 21 Tahun 2001.

“Kedua, mempertimbangkan kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sedang berjalan, maka Penjabat Bupati Kabupaten Mimika sedapat mungkin adalah Putra-Putri Asli Papua yang berasal dari Provinsi Papua Tengah (Mee Pago), baik yang sedang bekerja di wilayah pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun yang masih bekerja di luar Provinsi Papua Tengah, terutama di Provinsi Papua sebagai provinsi induk,” ujar Yonas.

Sementara pertimbangan ketiga ialah bahwa dalam kerangka semangat keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP) sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 2 Tahun 2021 sebagaimana poin pertama, maka kami meminta dengan hormat dan tegas kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk tetap mengutamakan pemberdayaan Orang Asli Papua dalam penempatan Penjabat Bupati Mimika, yang bepengalaman di bidang birokrasi pemerintahan dan memahami kearifan lokal, budaya, sosial, politik dan dinamika pembangunan di Kabupaten Mimika.

Ketua Tim Peduli Pembangunan dan Tujuh Suku Kabupaten Mimika, Ruben Kobogau menegaskan bahwa surat yang dimaksud merupakan sikap atau pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dilatarbelakangi pelaksanaan pembangunan di Mimika yang tidak pernah terhubung dari pejabat ke pejabat lainnya. Oleh karena itu, ia menilai masyarakat tidak pernah merasakan manfaat atas pembangunan yang dilakukan.

“Karena itu kami dari Lembaga Peduli Pembangunan Mimika meminta agar Presiden Joko Widodo menempatkan OAP sebagai penjabat Bupati Mimika,” ujar Ruben.

Sementara itu, Frans Tumuka mewakili Tokoh Pemuda Peduli Pembangunan dan Tujuh Suku di Mimika yang meminta agar pejabat OAP harus memimpin di tanahnya sendiri.

“Provinsi Papua itu dari ufuk timur sampai barat, sehingga kalau tidak dipimpin oleh OAP maka akan ada konflik terus. Karenanya, OAP harus memimpin di tanah sendiri,” tegas Frans. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box