Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Haryanjas Pasang Kamase, ST saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu, 23 September 2023.

JAYAPURA (PB.COM)—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Haryanjas Pasang Kamase, ST meminta para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk melindungi dirinya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebab besaran iurannya sangat murah yaitu Rp 16.800,- per bulan.

“Saya minta kepada teman-teman jurnalis untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat bahwa bukan hanya pekerja di perusahaan saja yang bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat umum pun bisa. Iurannya sangat murah, lebih mahal dari satu bungkus rokok, cuma Rp 16.800,- per bulan,” kata Haryanjas di sela-sela acara Media Gathering dengan para jurnalis di Jayapura, Sabtu, 23 September 2023.

Menurut Hayanjas, dengan iuran per bulan yang sangat murah itu, peserta progam ini  mendapat pelindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mulai dari perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara, apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris.

“Termasuk teman-teman jurnalis. Karena profesi kalian ini sangat berisiko. Kalian kerja tidak kenal waktu. Malam kalau ada kejadian, harus turun liput. Itu pertama. Kedua, risiko lainnya saat menulis berita atau informasi yang melibatkan banyak kepentingan dimana sering mendapat ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu,” urainya.

Peserta Papua Masih Kurang

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Lembaga ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011, yang mulai resmi diterapkan pada 1 Januari 2014.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan BUMN tapi lembaga publik yang dibentuk dengan UU No 24 Tahun 2011, dimana dalam Pasal 4 menyatakan bahwa setiap orang, temasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial,” ujar Haryanjas.

Menurut Haryanjas, berdasarkan data per September 2023, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Papua sebanyak 39.559 orang kategori penerima upah. Sedangkan tenaga kerja yang membayar secara mandiri sebanyak 35.640 orang. Adapun wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.

“Jumlah para tenaga kerja yang terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan ini masih sangat rendah. Sebab total jumlah tenaga kerja di Papua berdasarkan data Badan Pusat Statistik Papua tahun 2023 sebanyak 1,8 juta orang. Artinya, baru terdapat 10 persen atau 180 ribu pekerja yang jadi peserya. Dari angka ini pun hari ini mengalami penurunan khususnya di peserta mandiri,” urainya.

Karena itu, kata Haryanjas, pihaknya terus membangun koordinasi dan komitmen dengan pemerintah daerah di tiga provinsi itu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada peserta mandiri ini. Sebab sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusas Kemiskinan Ekstresm tertanggal 14 Juni 2022, lembaga BPJS Ketenagakerjaan juga berperan di dalam tugas ini.

Klaim Yang Sudah Dibayar

Pada kesempatan itu, Haryanjas juga menguraikan, tercatat sejak Januari hingga September 2023, jumlah nilai klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua sebanyak Rp 219 miliar. Kemudian, nilai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sudah terbayarkan sebanyak Rp 6,19 miliar untuk 672 kasus.

“Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 423 kasus dengan total pembayaram Rp 13,78 miliar. Sementara itu, kami juga sudah membayar 214 anak penerima beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi dimana sudah terbayar Rp 800 juta yang terbayarkan dari Januari sampai September 2023,” lata Haryanjas.

Pada acara media gathering bersama para jurnalis itu, Haryanjas juga memutar sebuah film testimoni kesaksian dari salah satu putri Papua yang bisa mewujudkan cita-citanya menjadi dokter berkat keikutsertaan almarhum ayahnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan

“Teman-teman jurnalis, ini pertemuan pertama kita. Nanti kita akan bertemu lagi dalam acara yang lebih besar. Kami sangat berharap kalian bisa membantu kami memberikan sosialisasi melalui pemberitaan di media massa agar banyak orang bisa menjadi peserta. Apalagi rata-rata kematian di Papua pada usia 54 tahun. Artinya resiko pekerja sangat tinggi dan butuh jaminan sosial,” tegasnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box