Penjabat Bupati Mamberamo Tengah Manogar Sirait, SIP dan Ketua Bawaslu Alpius Karoba saat menandatangani berita acara NPHD.

WAMENA (PB.COM)Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Manogar Sirait, SIP secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) bagi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, baik untuk Pemilihahan Presideb (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

Penandatanganan NHPD ini dilakukan Penjabat Bupati Manogar Sirait bersama Ketua KPU Natalis Walela, Ketua Bawaslu Alpius Karoba, Dandim 1702/JWY Letkol CPN Athenius Murib dan Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Rahman di salah satu hotel di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 27 Oktober 2023.

“Dalam penandatanganan NPHD itu, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar kepada KPU dan Rp 11 miliar kepada Bawaslu,” kata Penjabat Bupati Manogar Sirait kepada media, Rabu, 8 November 2023.

Menurut Manogar,, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengalokasikan tiga puluh persen untuk Pilkada pada APBD Perubahan 2023 dari empat puluh persen seperti yang diamanatkan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 29 September tahun 2023.

“Jujur Kabupaten Mamberamo Tengah hanya mampu menyiapkan tiga puluh persen dari NPHD yang disepakati, dari empat puluh persen yang diwajibkan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tangg 29 September tahun 2023,” ujarnya.

Solusinya, kata dia, sisa tujuh puluh persen dana Pilkada akan dialokaskan pada APBD Tahun 2024. Untuk itu, Penjabat Bupati menegaskan, APBD Tahun 2024 sudah harus ditetapkan sebelum 15 Desember mendatang dalam sidang paripurna DPRD.

“Rencana kita, memang APBD tahun 2024 akan ditetapkan sebelum tanggal 15 Desember, sesuai mekanisme sidang di DPR, ” imbuhnya. (Reis Masella/Humas Pemkab Mamtemg)

Facebook Comments Box