Sejumlah tenaga kontrak saat memasang spanduk memalang pintu gerbang RSJD Abepura sejak 21 Desember 2023 menuntut pembayaran gaji mereka yang tertunggak selama lima bulan. Gambar diambil Jumat petang, 27 Desember 2023.

JAYAPURA (PB.COM)—Pemerintah Provinsi Papua akhirnya menyelesaikan pembayaran gaji bagi 196 tenaga kontrak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura yang tertunggak selama lima (5) bulan lamanya, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2023.

“Saya baru dari Kantor Gubernur bersama adik-adik tenaga kontrak, dan sudah tanda tangan. Puji Tuhan malam ini gaji mereka dibayarkan. Totalnya ada Rp 3,4 miliar, termasuk jasa pelayanan kesehatan. Selaku direktur, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Penjabat Gubernur Papua, Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Asisten I, dan Kepala Badan Keuangan yang sudah menjawab kerinduan adik-adik. Malam ini juga, adik-adik langsung buka palang,” kata Direktur RSJD Abepura dr. Guy Yama Emma Come, MPH, Jumat, 29 Desember 2023.

Direktur RSJD Abepura dr. Guy Yama Emma Come saat menemui tenaga kontran yang melakukan aksi, Jumat petang, 27 Desember 2023.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Kontrak RSJD Abepura Edwardo Rumateray, S.AP dihubungi terpisah membenarkan kabar baiik itu. Dia atas nama seluruh tenaga kontrak menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Papua yang telah memenuhi tuntutan atas hak-hak mereka yang tertunggak.

“Juga terima kasih kepada Ibu Direktur RSJD Abepura yang sudah bantu perjuangkan hak kami. Kami juga memohon maaf kepada semua pasien dan keluarganya di Kota Jayapura dan sekitarnya yang mungkin selama sepekan ini hendak berobat tapi karena dipalang. Semoga ke depan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Edwardo via telepon selulernya.

Kronologi Aksi

Sebelumnya, sebanyak 196 tenaga kontra di RSJD Abepura sejak 21 Desember 2023 memalang pintu gerbang masuk pelayanan rawat jalan dan rawat inap dengan spanduk tuntutan. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembayaran gaji mereka yang tertunggak selama Agustus hingga Desember 2023.

Saat menemui para karyawannya yang menggelar aksi, Jumat, 27 Desember 2023 petang, Direktur RSJD Abepura dr. Guy Yama Emma Come mengatakan, sikap ini diambil karyawannya yang terdiri dari 46 tenaga Kategori II (K2) dan 150 non K2 lantaran kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Papua yang belum menyelesaikan hak-hak mereka.

Menurut dr. Emma, sejak aksi ini dilakukan pada 21 Desember 2023 lalu, ia langsung melakukan konsultasi dengan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua dan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Papua.

Saat itu, Sekda dan Kepala BPKAD Papua berjanji akan melunasi pada Jumat, 22 Desember 2023. Namun, atas pertimbangan waktu yang mepet, pihak BPKAD pun mengundur dan berjanji akan melunaskan pada 29 Desember 2023.

“Hari ini jam 12 siang, dalam koordinasi saya, ada berita baik bahwa akan dibayar dan SPM sudah dicetak. Kami sudah senang. Tetapi di last minute divalidasi kembali dan harapan kami pencairan, rupanya tidak terpenuhi. Pihak BPKAD malah hanya mau membayar tenaga K2 sebanyak 46 orang. Saya sebagai direktur memutuskan tidak bisa mengambil dana itu. Karena jika tidak, malah akan jadi persoalan antara tenaga K2 dan non K2. Saya kembalikan dan minta solusi dari pemerintah untuk membayar seluruhnya,” tegas Emma.

Dokter Emma menjelaskan, kendati dipalang, pasien rawat inap sebanyak 25 orang per hari ini, tetap mendapat pelayanan dengan baik dari petugas medis. Hanya saja, aksi ini mengganggu pelayanan pasien rawat jalan dengan rata-rata angka kunjungan per hari mencapai 60-100 pasien.

“Total dana untuk bayar gaji mereka dan jasa pelayanan itu Rp 3,4 miliar. Saya memohon sekali unuk dibayar, saya tidak mau berkonflik dengan adik-adik ini karena mereka sudah tunjukkan kerja mereka melayani pasien. Dan mereka ini rata-rata anak Asli Papua. Apalagi kita saat ini dapat banyak pasien rujukan dari daerah, seperti Biak, Merauke, Nabire dan Mamberamo Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Kontrak RSJD Abepura Edwardo Rumateray, S.AP mengatakan, pihaknya akan tetap konsisten untuk melakukan aksi pemalangan ini karena hak-hak mereka belum jelas, kapan akan dibayar.

Koordinator Tenaga Kontrak RSJD Abepura Edwardo Rumateray

“Kami sangat kecewa. Kami sudah bekerja. Bicara tentang kemanusiaan bukan hanya pasien saja, kami juga yang bekerja di sini yang patut untuk diperhatikan. Kita ini bukan sendiri. Kita ada tanggungan keluarga. Mohon Pemerintah Provinsi Papua melalui BPKAD membayar hak-hak kami,” kata Edwardo Jumat Petang.

Usai memberikan keterangan kepada wartawan di depan gerbang rumah sakit, ratusan tenaga kontrak RSJD Abepura ini ramai-ramai bergerak menuju ke Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu No 2 Dok II Jayapura. Aksi ini rupanya menuai hasil positif. Hak-hak mereka selama lima bulan akhirnya dibayar malam ini. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box