Para pemateri dan peserta FGD yang digelar Toma Maritime Center secara daring, Rabu, 20 Desember 2023.

JAKARTA (PB.COM)-Toma Maritime Center menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pelayanan Publik di Indonesia Timur dan Provinsi Maritim: Evaluasi Kebijakan Publik”, Rabu, 20 Desember 2023 dan berhasil memberikan sejumlah usulan untuk inovasi pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah ini.

FGD yang digelar secara daring dan diikuti 40 peserta ini dibuka oleh Wakil Ketua Toma Maritime Center Kalvin Noya.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI
Theofransus Litaay pun turut hadir dalam FGD ini dan menjadi keynote speech, sebelum dimulainya sesi diskusi bagi para narasumber dan peserta FGD.

Giat yang dipandu Imanuel Tomasila selaku moderator ini menghadirkan narasumber para aktivis, akademisi, dan praktisi hukum dari Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Jessie Hembring dari Yayasan Sinar Muda Papua pada kesempatan itu menjabarkan harapan masyarakat akan pelayanan publik di Papua yang lebih baik.

“Harus ada koordinasi yang baik antara legislatif pusat dan daerah, sehingga pelayanan publik ini bisa tepat sasaran dan hasilnya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” kata Jessie.

Untuk wilayah Maluku, Theofilia Soukotta dari Toma Maritime Center berharap agar penggunaan APBD fokus untuk pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, adanya peningkatan koordinasi ke masyarakat, dan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Juga harus ada gerakan riil untuk mewujudkan Lumbung Ikan Nasional di Maluku,” tuturnya.

Sementara itu, advokat muda asal NTT Guy Rangga Boro mengatakan, di Nusa Tenggara Timur, keinginan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah dengan adanya peningkatan pendidikan.

“Sebab jika SDM di NTT sudah mumpuni, maka kemajuan pelayanan publik pun pasti bisa dicapai di NTT,” bilang Guy.

Melengkapi harapan para narasumber, Rima Baskoro selaku advokat dan analis kebijakan publik memaparkan tiga (3) usulan untuk para pembuat kebijakan demi inovasi pelayanan publik di Indonesia Timur dan provinsi maritim.

Pertama, pembuat kebijakan harus mengikuti dan memahami rantai permintaan dan pasokan, dalam arti penyediaan layanan publik harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kedua, harus diimbangi dengan pengawasan untuk menemukan gap antara idealisme pada kebijakan publik dan pelaksanaan pelayanan publik sebagai bentuk nyata dari kebijakan publik.

Ketiga, harus senantiasa dilakukan evaluasi yang berfokus pada kebutuhan masyarakat atau citizen-centric service approach,” tegas Rima. (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box