Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Pegunungan Bintang, Yance Nawipa, S.Sos

JAYAPURA (PB.COM)—Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Yance Nawipa, S.Sos meminta para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat harus bekerja prfesional berdasarkan asas, prinsip dan tujuan penyelenggara Pemilu serta tidak memihak kepada salah satu calon legislatif tertentu.

“Kami minta, KPU dan Bawaslu Pegunungan Bintang harus netral, independen dan tidak diintervensi oleh pemangku kepentingan di daerah ini,” kata Yance kepada papuabangkit.com, Selasa, 20 Februari 2024.

Menurut Yance, pihaknya mendengar informasi yang beredar di salah satu media bahwa salah komisioner KPU terlibat sebagai tim sukses salah satu calon dari satu partai.

“Tetapi sampai hari ini, baru diduga dan belum terbukti anggota KPU tersebut apakah benar terlibat jadi tim sukses atau tidak. Kami tidak bisa memvonis langsung, sebab harus melalui proses yang kita lalui di DKPP. Karena itu, ini menjadi semacara alarm untuk mengingatkan mereka supaya bekerja profesiobal,” tegasnya.

Yance mengakui, kendati para komisioner KPU baru dilantik sebulan lalu, mereka sudah menunjukkan kinerja yang sangat luar biasa selama proses tahapan hingga pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2o24 lalu.

“Karena itu, kami berharap, di masa rekapitulasi suara ini hingga penetapan para calon legislatif terpilih nanti, mereka tetap bekerja sesuai koridor dan aturan,” bilangnya.

Pada kesempatan itu, Yance juga berharap kepada semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan intelektual, serta seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan terhindar dari konflik demokrasi.

“Saya mau mengatakan, Komisioner KPU berinisial HB yang dituduhkan itu sudah bekerja sesuai dengan asas, prinsip dan tujuan. Sudah ia bekerja transparan, terbuka dan akuntabel. Menyangkut komunikasi itu, KPU memang wajib on time di kantor. HP juga harus on time, kalau ada dari partai atau calon entah itu calon dari daerah sampai pusat via telpon atau WA. Jam berapa saja KPU dan Bawaslu wajib menjawab dan mengarahkan kemana sesuai dengan kebutuhannya. Ini harus dipahami supaya tidak ada kecurigaan,” tegas Yance. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box