Kepala Dinas DP3AKB Pegubin Milka Mabel, S.Pd foto bersama narasumber dan TPK peserta sosialisasi.

 

OKSIBIL (PB.COM)—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Selasa, 26 Maret 2024 menggelar sosialisasi Tot Pelatihan Tim Pendamping Keluarga (TPK) bagi para fasilitator tingkat Kabupaten Pegubin di Aula BKKBN, Oksibil.

Kepala Dinas DP3AKB Pegubin Milka Mabel, S.Pd dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialiasi mengatakan, dalam rangka mencegah stunting, BKKBN telah mengeluarkan kebijakan untuk merekrut tenaga Tim Pendamping Keluarga dengan tugas utama yakni melakukan pendataan bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil dalam rangka pemantauan kesehatan.

Kepala Dinas DP3AKB Pegubin Milka Mabel, S.Pd

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Tim Pendamping Keluarga yang hadir hari ini agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik. Setelah mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber, diharapkan peserta memberikan pemahaman terkait pencegahan penurunan stunting di setiap keluarga. Juga jadikan kepala-kepala kampung sebagai mitra kalian,” ujar Milka.

Menurut Milka Mabel, dalam Anggaran Dana Desa (ADD) terdapat alokasi sebesar 10 persen yang diperuntukkan sebagai biaya program pencegahan stunting di setiap kampung dalam aneka kegiatan. Misalnya, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) maupun pendampingan bagi Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan, bayi, dan balita.

Para Tim Pendamping Keluarga saat mendengarkan materi dari narasumber.

“Dan terbukti ada inisiatif tenaga medis dan non medis selama ini mengadakan giat PMT. Padahal Dana Desa sebagian diposkan untuk pembelanjaan makan lokal dikawal tenaga kesehatan untuk menjaga keseimbangan gizi di tiap orang,” tegasnya.

Di hadapan narasumber dari Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Milka juga menyampaikan bahwa kondisi georgrafis Pegubin yang luas dengan akses transportasi yang sangat terbatas membuat para kadernya sulit untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap kasus stunting.

Mekanisme Kerja TPK

Narasumber dari Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Ashar Jaya, SE mengatakan, tugas para TPK adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting, mendeteksi dini faktor stunting, dan melakukan upaya untuk meminimalisir atau mencegah faktor resiko stunting.

Narasumber dari Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Ashar Jaya, SE

“Ini adalah tugas bulanan yang harus bapak ibu lakukan untuk pendataan bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil dalam rangka pemantauan kesehatan dan perkembangan di setiap keluarga. Kami meminta kader TPK menjadi katalisator pencegahan da penurunan angka stunting di Pegunungan Bintang.,” kata Ashar didampingi Fince Marince Napo.

Menurut Ashar, para TPK akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta dan balita. Pelaksanaan pendampingan meliputi penyuluhan dan fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan stunting.

“Kami berharap teman-teman yang berada di tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang bisa membantu kami di tingkat provinsi untuk pelaporannya, dimana hal itu membantu program pemerintah dalam pencegahan stunting di Indonesia,” tegasnya. (Aquino Ningdana/GMR)

Facebook Comments Box