Bupati Spei Yan Bidana saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran kepada pengurus DPC PDIP Pegubin, Rabu, 1 Mei 2024.

JAYAPURA (PB.COM)—Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST,M.Si resmi  engembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) periode 2024-209 kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pegubin.

“Sesuai tahapan pemilu, saya sudah ambil formulir pendaftaran dan hari ini saya kembalikan formulir untuk menjadi Calon Bupati Pegunungan Bintang. Tetapi siapa yang mendapatkan rekomendasi sah dari DPP PDIP, nanti kita tunggu. Kita buka juga kader lain daftar di PDIP,” kata Spei Yan Bidana kepada media, Rabu, 1 Mei 2024 di Sekretariat DPC PDIP Pegubin.

Menurut Spei, sekalipun dirinya saat menjadi calon bupati incumbent, dirinya tidak akan menggunakan kekuasaan untuk memborong banyak partai demi menghalangi kader lain maju seperti tabiat politisi lainnya.

Ia malah dengan welcome dan hati terbuka memberikan kesempatan kepada kader Pegubin lain untuk maju bertarung secara sehat dalam Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Silahkan cari partai dan kita berkompetisi secara sehat guna menguji kemampuan intelektual, kemampuan sosial, dan kemampuan manajemen pemerintahan untuk membawa Pegunungan Bintang maju dalam visi misinya. Oleh karena itu saya berharap semua masyarakat Bersatu padu menyukseskan Pilkada 27 November 2024. Semua pemimpin ada kekurangan dan kelebihannya,” kata Spei Bidana yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Papua Pegunungan ini sebagaimana dikutip suarnews.

Untuk diketahui, dalam Pileg 2024 pada 14 Februari lalu, PDI Perjuangan diprediksi meraih 8 kursi sebagaimana dalam hasil perolehan sementara yang ditetapkan oleh KPU Pegubin. Dengan jumlah ini, partai besutan Megawati Soekarno Putri ini dipastikan bisa meraih satu tiket tanpa harus koalisi dengan partai lain dalam Pilkada Pegubin November mendatang.

Raihan ini adalah sebuah prestasi Sejarah karena pada periode sebelumnya, PDI Perjuangan tidak memiliki kursi alias non seat di DPRD Pegubin. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box