JAYAPURA (PB.COM) – Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu. Mth, didampingi wakil ketua II BPS GKI, Pdt. Gustaf Wutoy Mth, Wakil Sekretaris BPS GKI, Pdt. Hendri Kakiay mengecam pernyataan salah satu tokoh pemuda Papua, Benyamin Gurik yang dalam postingan media sosialnya dianggap menghina dengan menyebutkan Lembaga Sinode GKI dan Pendeta GKI dengan kata “Bodok”.
“Saya perlu sampaikan itu pada saudara (Benyamin Gurik-Red), terkait pernyataan yang saudara yang disampaikan secara terbuka. Maka hari ini pihak hukum Sinode GKI Papua akan membuat laporan polisi di Polda Papua. Dan kami minta Polda Papua dalam waktu saru kali dua puluh empat jam sejak laporan kami diterima, aga dia segera ditangkap dan ditahan. Dan jika tidak dilakukan penangkapan dan penahanan, maka pihak sinode GKI sendiri akan menggerakkan warga jemaat GKI untuk mencari sendiri dimana saudara Benyamin Gurik berada,” tegas Pdt Andrikus Mofu kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Dia menjelaskan, pihak Sinode GKI Tanah Papua perlu menyampaikan bahwa dalam pernyataan itu ditemukan unsur yang dapat disebut sebagai pencemaran dan mengganggu. Karena, dalam penyampaian itu tidak disebutkan oknum tetapi kelembagaan. Ingat ini lembaga gereja tugas dan keterlibatan gereja jelas.
“Mudah saja untuk kami menggerakkan jemaat dan pemuda GKI mencari. Mohon ini menjadi atensi karena pernyataan saudara telah sangat mencederai perasaan jemaat dan lembaga GKI di Tanah Papua. Saudara berpihak kemanapun itu adalah hak pribadi seseorang. Tetapi jangan mencederai lembaga ini. Karna lembaga ini punya cara Pandang dan tanggungjawab sendiri.
Saya tegaskan kembali satu kali dua puluh empat yang bersangkutan harus ditangkap dan ditahan Polda Papua, dan harus dikonfirmasikan kembali pada pihak Sinode GKI di Tanah Papua,” pungkas Pdt. Andrikus Mofu. (ADM)