YAHUKIMO (PB.COM) – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo telah resmi menyelesaikan proses penghitungan suara dari tingkat Distrik yang digelar dihalaman kantor tersebut pada Selasa (03/12/2024).
Hasilnya, dari total 51 distrik atau kecamatan yang ada di daerah beribukota di Dekai itu, pasangan petahana nomor urut 1, Didimus Yahuli-Esau Miram unggul dengan perolehan suara 182.135, sementara lawannya pasangan Yoseph Payage – Mari Mirin mendapatkan total 144.176.
Meski telah unggul dalam perhitungan final itu, Bupati aktif Yahukimo yang juga calon bupati nomor urut 1, Didimus Yahuli Tetap mendesak pihak KPU Yahukimo untuk bertanggungjawab dan mengembalikan suara mereka dari Empat kecamatan, yakni Sela, Koropun, Kwelamdua, dan Duram, yang disebutnya telah dirampas sepihak oleh KPU.
“Saya sudah mendengar kalau kemenangan kami sudah naik tinggi. Tetapi Kemenangan itu akan menjadi suci apabila dikerjakan dengan lurus, benar, adil dan baik. Tetapi kalau terjadi perampasan seperti ini, kemenangan itu tidak membahagiakan. Karena itu, Besar harapan saya agar Bawaslu dan KPU kembalikan suara yang dirampas. satu suara sekalipun karena itu suara yang rakyat berikan pada kami,” tegas Didimus kepada wartawan.
Dia menjelaskan, dari data dan bukti video mereka, pasangan Didimus-Esau Miram memperoleh 2000 suara di distrik atau kecamatan Kwelamdua, 2000 suara di Sela, 3500 suara di Koropun dan 3000 suara di distrik Duram.
Didimus menceritakan, kronologi perampasan suara mereka di KPU bermula usai seluruh 51 pihak Panitia Pemilihan Distrik (PPD) menyelesaikan seluruh tahapan untuk selanjutnya diplenokan ditingkat KPU Yahukimo.
Tetapi setelah para PPD sampai di kota Dekai untuk pleno, ada skenario yang terjadi antara anggota KPU dengan masyarakat yang datang membuat tenda dan palang pintu dan intimidasi KPU.
“Setelah berita acara masuk, mestinya sesuai kesepakatan bersam 16 November 2024 dengan semua keamanan TNI polri, parpol, calon, KPU dan Bawaslu sepakat pengaturannya bahwa begitu PPD tiba di bandara dengan pesawat kecil langsung dijemput pihak keamanan Brimob menuju kantor KPU Yahukimo.
Setelah sampai di KPU lalu PPD perlihatkan dan baca berita acara yang dibuat di kecamatan setelah sah mereka PPD Sendiri tulis di papan tabulasi dan selesai,” terang Didimus.
Yang terjadi, lanjut dia, kemarin saat pengalihan dan perampasan suara itu pertama ada konspirasi antara orang diluar dan didalam KPU Yahukimo. Dimana ratusan orang dibiarkan masuk kedalam areal untuk menekan KPU dan para saksi. Lalu celakanya KPU Yahukimo membuka ruang untuk membuat kesepakatan mengubah hasil pleno PPD.
“Itu sangat diluar aturan PKpu dan perundangan. kPU sebagai pelaksana tidak boleh lakukan itu. Ini letak kelemahan berujung hilangnya suara kami.
Baru hari kedua akhirnya keamanan ditingkatkan. Sehingga Pleno jalan baik. Sayangnya juga Bawaslu Tidak sampaikan keberatan itu harus tegas nyatakan itu salah. Jadi di pleno hari pertama mendekati hari kedua itu sangat tak sesuai aturan,” sesal Didimus.
Didimus mengaku sangat kecewa sebab sejumlah kecamatan yang disebutkan menjadi lokasi suaranya dirampas itu, justru mereka tidak mendapatkan suara alias nol.
“Suara Tiga kecamatan hilang dan kami dikasih kosong alias nol. Itu keterlaluan dan tidak boleh terjadi sama sekali. karena kami disana ada parpol dan anggota dewan Nasdem di Kwelamdua yang baru menang dengan 6000 suara lalu di distrik Sela ada anggota dewan Gerindra menang dan ada anggota dewan aktif periode sebelumnya Bertus Wahla disana. Jadi Logika ini tidak bisa diterima sama sekali,”
Itu yang sebenarnya pondasi logikanya ada disana. KPU sebagai penyelenggara tidak boleh takut pada penekanan demo Masyarakat atau kepala suku yang datang. Apalagi intelektual yang datang adalah ketua tim lawan. Itu sudah penyimpangan besar yang terjadi di KPU. Ini yang kami inginkan diperhatikan, dijernihkan dan diluruskan sampai dengan satu suarapun yang hilang dari empat kecamatan itu harus dikembalikan. Sehingga hal tergolong premanisme di KPU seperti ini harus dilawan. Kalau dibiarkan akan jadi aib daerah selamanya dan wariskan sesuatu yang tidak baik di masa depan,” pungkas Didimus Yahuli.
Sementara Ketua KPU Yahukimo, Abakuk Iksomon yang ditemui usai penutupan Pleno PPD ditingkat KPU Yahukimo menyebut pada prinsipnya proses pleno penghitungan suara di 52 distrik se-Yahukimo berlangsung relatif aman.
Meski begitu dia tak menampik jika ada protes dan keberatan saksi dari pasangan calon terhadap hasil pleno sejumlah distrik.
“Memang ada dinamika dan protes dari saksi calon. Tetapi kami sudah sampaikan untuk ditempuh melalui prosedur yang berlaku,” terang Abakuk Iksomon. (ADM)




































