
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST,M,Si dan Arnold Nam, SAP saat menerima SK Penetapan dari Ketua KPU Pegubin Yulius Uopdana di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pegubin Tahun 2024 di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Jumat, 7 Februari 2025.
JAYAPURA (PB.COM)—Pasca putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilkada, Rabu, 5 Februari 2025 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pegubin Tahun 2024 di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Jumat, 7 Februari 2025.
Dalam Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Pegubin kembali menetapkan pasangan calon bupati nomor urut 2 Spei Yan Bidana, ST,M,Si dan Arnold Nam, SAP sebagai bupati terpilih periode 2025-2030.
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pegunungan Bintang Nomor Urut 2 Saudara Spei Yan Bidana, ST,M,Si dan Arnold Nam, S.AP sebagai Bupati dan Wakil Bupati dengan memperoleh suara sebanyak 40.903 suara (42,06 %) dari total suara sah,” kata Ketua KPU Pegubin Yulius Uopdana saat membacakan Surat Keputusan KPU.
Sementara itu, Bupati Terpilih Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KPU dan Bawaslu Pegubin selaku penyelenggara Pilkada 2024 yang telah bekerja maksimal sejak awal hingga menggelar Rapat Pleno ini.
Apresiasi dan terima kasih juga Bupati Spei sampaikan kepada TNI/Polri, seluruh jajaran Pemda dan ASN, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan seluruh komponen masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada yang santun dan damai di Bumi Okmin tercinta
“Tetapi sejak awal kami ditetapkan oleh KPU Pegunungan Bintang dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada 6 Desember 2024, kami yakin bahwa kami tetap menang dan lanjutkan pemerintahan Jilid II. Dan puji Tuhan, Mahkamah Konstitusi kemarin menolak semua gugatan,” kata Spei Bidana kepada papuabangkit.com usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pegubin Tahun 2024.
Menurut Spei Bidana, sesuai rencana, pekan depan DPRK Pegunungan Bintang akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang Terpilih 2024.
“Selanjutnya, pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, rencananya kami dilantik serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta,” tutur Spei.
Politisi cerdas yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Pegunungan ini menegaskan, pertarungan politik dalam Pilkada sudah selesai. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh rakyat Pegubin kembali bersatu. Bahkan, semua calon yang bertarung pun diajaknya bersama-sama bergandengan tangan membangun Pegubin yang lebih baik lima tahun mendatang.
“Pegunungan Bintang adalah rumah kita bersama. Pilkada sudah selesai. Mari kita saling memaafkan, saling mendukung, dan memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan di Pegunungan Bintang. Kita semua adalah saudara,” katanya.
Sekedar diketahui, Pilkada Pegubin 2024 diikuti empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Adapun hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon dari total suara sah sebanyak 97.248 suara yakni pasangan nomor urut 1: Denius T. Uopmabin-Rumin Lepitalen meraih 13.864 suara, pasangan nomor urut 2: Spei Yan Bidana-Arnold Nam mendapat 40.903 suara, pasangan nomor urut 3: Costan Oktemka-Kris B. Uropmabin meraup 15.730 suara, dan pasangan nomor urut 4: Thonce Nabyal-Jeremias Tapyor 26.754 suara. (Gusty Masan Raya)







































