Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dan Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni saat menyaksikan penandatangan kesapakatan damai oleh Calon Bupati Puncak Jaya Nomor Urut 2 Miren Kogoya, Senin, 10 Maret 2025 di ruang kerjanya, Jalan Merdeka, Nabire (Foto: Abeth You)

 

NABIRE (PB.COM)Konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Puncak Jaya sebulan terakhir menjadi perhatian serius Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH dan Deinas Geley, S.Sos,M.Si di awal kepemimpinan mereka.

Pekan pertama setelah kembali dari pelantikan di Jakarta, pada Jumat, 8 Maret 2025, Gubernur Meki Nawi dan Wagub Deinas Geley menginisiasi pertemuan dengan kedua kubu yang berseteru di Puncak Jaya yakni Pasangan Nomor Urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Pasangan Nomor Urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonorengga.

Sayangnya, salah satu pasangan calon tidak hadir. Terbaru, pada Senin, 10 Maret 2025, pertemuan kembali digelar di Ruang Kerja Gubernur Papua Tengah di Jalan Merdeka, Nabire. Pada kesempatan ini, dilakukan juga penandatangan kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan mengakhiri konflik yang terjadi sebulan terakhir.

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dan Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni saat menyaksikan penandatangan kesapakatan damai oleh Calon Wakil Bupati Puncak Jaya Nomor Urut 1 Mus Kogoya, Senin, 10 Maret 2025 di ruang kerjanya, Jalan Merdeka, Nabire (Foto: Abeth You)

Hadir untuk melakukan penandatanganan perdamaian itu, Calon Bupati Miren Kogoya mewakili Pasangan Nomor Urut 2 dan Calon Wakil Bupati Mus Kogoya mewakili Pasangan Nomor Urut 1. Acara penandatanganan disaksikan oleh Gubernur Meki Nawipa, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II DPR Papua Tengah, dan beberapa anggota DPR Papua Tengah, Staf Ahli Goerner Herman Kayame.

“Kemarin hari Jumat kita gelar pertemuan. Tapi salah satu pasangan calon tidak datang. Hari ini puji Tuhan dua-dua sudah datang. Yang tidak datang kita pakai zoom lewat telepon seluler. Kita sudah sepakat untuk menghentikan perang di Puncak Jaya. Pasangan Nomor Urut 1 dan Pasangan Nomor Urut 2 sudah tanda tangan kesepakatan damai di atas meterai 10 ribu disaksikan oleh kami selaku gubernur dan para pimpinan DPR Papua Tengah,” kata Gubernur Meki Nawipa saat memberi keterangan kepada pers usia penandatanganan perdamaian itu.

Menurut Meki, untuk memastikan dampak dari kesepakatan damai ini di akar rumput, esok, Selasa, 11 Maret 2025 ia akan terbang ke Mulia untuk bertemu masyarakat di kedua kubu.

“Besok saya ke Puncak Jaya. Saya akan bertemu dengan masyarakat, yang di pengungsian kita akan kembalikan dengan bicara baik-baik supaya aktivitas masyarakat kembali normal,” tegas Gubernur Meki Nawipa.

Sebelumnya, pada Minggu, 9 Maret 2025, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare didampingi Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, SE, MM, tiga perwira  menengah Pamatwil Polda Papua Tengah, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol  Inf Irawan Setya Kusuma memimpin razia di Mulia, ibukota Kabupatem Puncak Jaya.

Dalam razia ini, ratusan alat perang dan senjata tajam berhasil disita.  Tidak hanya itu, tiga orang Panglima Perang dari dua kubu berhasil diamankan. Kapolda Alfred turut melakukan penggeledahan rumah dan honai  milik warga untuk mengamankan alat perang baik busur, anak panah, parang hingga ketapel.

Razia terhadap alat perang ini, melibatkan ratusan personal gabungan TNI- Polri yang terbagi dalam beberapa regu, melakukan razia di basis kubu paslon bupati 01, Yuni Wonda-Mus Kogoya maupun Paslon bupati 02 Miren Kogoya-Wendi Wonorengga, yang ada di berbagai sudut kota Mulia.

Ratusan alat perang dan sajam berhasil disita dalam razia yang digelar Minggu, 9 Maret 2025 dan dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare (Foto: Istimewa)

Warga sempat menyembunyikan alat perang tersebut ke dalam semak-semak, namun aparat gabungan TNI-Polri berhasil menemukan dan mengamankannya. Razia yang digelar dalam beberapa hari ini, setidaknya ada ratusan alat perat dan sajam yang berhasil disita.

Sementara itu, Penjabat Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, SE,MM mengatakan, sejak 5 Februari 2025, pihaknya sudah melakukan secara adat untuk proses perdamaian sampai selesai. Namun hal itu tidak diindahkan, bahkan beberapa kali terjadi perang hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

“Kami pemerintah mengambil sikap dan tidak lagi kompromi. Kami mendukung langkah penegakan hukum sesuai yang disampaikan bapak Kapolda. Mulai hari ini, tidak ada komentar atau tanggapan dari saya, karena semua diambil alih oleh TNI-Polri dan itu menuju ranah hukum,” ujarnya.

Kronologi Konflik

Konflik Pilkada di Puncak Jaya bermula di hari H pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 yang diwarnai dengan isu perampasan kotak suara dan ancaman oleh salah satu pasangan.

Berdasarkan Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Puncak Jaya di Aula Kantor RRI, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire pada Rabu, 18 Desember 2024, pasangan nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonorengga dinyatakan memenangkan Pilkada.

Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Papua Tengah, Oktovianus Takimai saat membacakan rekapitulasi mengatakan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 133.542, Pasangan Nomor Urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonorengga dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Puncak Jaya dengan meraih 111.079. Sedangkan Pasangan Nomor Urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya 85.802.

Merasa tak puas, Pasangan Nomor Urut 1 Yuni-Mus melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan keduanya terdaftar dalam perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Puncak Jaya.

Tiga bulan bersidang, pada Senin, 24 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU RI yang agak kontroversial. MK memerintahkan untuk melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 untuk 22 distrik dari 26 distrik di Puncak Jaya.

Namun, rekapitulasi ulang ini tidak akan mencakup perolehan suara dari empat distrik, yaitu Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut, dan Distrik Gurage. MK mengklaim, keputusan ini diambil karena adanya gangguan keamanan berupa sabotase dan perampasan logistik pemilu yang terjadi di keempat distrik tersebut. Hal ini yang memicu ketidakpuasan dari para pendukung Pasangan Nomor Urut 2 hingga terjadi aksi saling serang berbuntut perang berlanjut. (Abeth You/GMR)

Facebook Comments Box