Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST,M.Si saat giat di Bank Papua Kantor Cabang Oksibil pada 2024 lalu.

OKSIBIL (PB.COM)Presiden Prabowo Subianto menggagas Koperasi Desa Merah Putih yang  akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia. Sedianya, modal awal koperasi berasal dari dana desa, APBN, APBD, dan pinjaman dari bank-bank Himbara.

Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya berencana  membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih pada tahun 2035 ini. Menurutnya, koperasi ini memiliki peran penting dalam menekan angka kemiskinan ekstrem yang masih mencapai 3 juta orang di desa-desa.

“Pak Prabowo ini memang hatinya untuk koperasi dan rakyat. Karena itulah ide pembentukan kopdes yang dicanangkan oleh beliau dan diperintahkan kepada saya ini,” kata Budi Arie dalam keterangan Kemenkop, Sabtu, 15 Maret 2025.

Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana saat disambut di Oksibil usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, 20 Februari 2025 lalu.

Menanggapi kebijakan ini, Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, ST,M.Si menilai Koperasi Desa Merah Putih belum cocok dibentuk di kampung-kampung di Papua, termasuk Pegubin.

Sebab secara ekonomi, jiwa berkoperasi orang Papua sejak dulu belum ada. Hal ini disebabkan juga oleh kurangnya pengetahuan mengenai literasi keuangan yang baik. Sementara kampung-kampung di Papua memiliki SDM yang terbatas untuk mengelola sebuah koperasi yang profesional.

“Mungkin di provinsi lain kebijakan ini pas dan saya apresiasi niat baik Bapak Presiden. Tapi untuk di Papua, termasuk kami di Pegunungan Bintang belum siap. Jadi harapan saya, yang harus diperkuat untuk dorong ekonomi di kampung di Papua itu bukan koperasi tetapi memperkuat BumDes (Badan Usaha Milik Desa) saja. Lalu hasilkan satu produk unggulan sesuai hasil alam di kampung itu, ya itu yang didorong dan dikembangkan,” kata Bupati Spei Bidana menjawab papuabangkit.com, Sabtu, 15 Maret 2025 melalui telepon selulernya dari Oksibil.

Menurut Bupati Spei, terkait penggunaan dana desa di Pegubin, ia melihat belum dimanfaatkan secara efektif karena masih banyak yang disalahgunakan oleh para kepala kampung. Oleh karena itu, mulai tahun 2025 ini, ia sudah mengambil kebijakan untuk mengubah metode penyaluran.

“Kalau dulu dana desa masuk langsung ke rekening kepala desa, mulai tahun ini kami bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung akan antar langsung ke tujuh titik. Dan kepala kampung, kepala sekolah, kepala distrik, kepala Puskesmas, dan masyarakat datang lihat kita serahkan uang itu. Selama ini, dana desa ini kadang dihabiskan para kepala kampung di Oksibil untuk bayar hutang pribadi. Tidak ada pembangunan di kampung,” tegasnya.

Ia menambahkan, sesuai instruksi presiden, setiap tahun pemerintah desa diharapkan fokus mengerjakan satu program prioritas. Misalnya untuk mendukung ketahanan pangan atau mengatasi stunting.

“Atau bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas di kampung itu seperti pembangunan jaringan air bersih, jalan dalam kampung, atau membiayai honor guru dan perawat di kampung itu. Karena itu dimungkinkan,” tutup Spei.

Kabupaten Pegubin memiliki 277 kampung yang tersebar di 34 distrik. Pada 12 April 2025, kabupaten pemekaran dari Jayawijaya sejak 2003 ini genap berusia 22 tahun. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box