Para pejabat di Pegunungan Bintang yang baru dilantik bersalaman dengan Bupati Spei Bidana dan Wabup Arnold, Rabu, 5 Maret 2025.

 

OKSBIL (PB.COM)—Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) Spei Yan Bidana menegaskan, dirinya sudah memangkas 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 34 OPD menjadi 24 OPD sejak awal Maret 2025.

Kepada papuabangkit.com, Kamis, 20 Maret 2025, politisi PDI Perjuangan ini mengaku kebijakan ini diambil atas dua alasan utama.

Pertama, pemangkasan OPD ini merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk menghemat stuktur kaya fungsi. Kedua, ini dampak dari efisiensi anggaran di masa pemerintahan Presiden Prabowo, sementara Pendapat Asli Daerah kita sangat minim.  Itulah alasan kenapa kita buat perampingan,” tutur Spei Bidana melalui telepon selulernya.

Bupati Spei Bidana saat memberikan sambutan pada saat pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemda Pegubin.

Menurut Spei, dengan dipangkasnya 10 dinas/badan ini, tentu berdampak pada hilangnya juga sejumlah jabatan struktural. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pegubin untuk tidak mengeluh dan bisa menerima kebijakan ini demi terlaksananya sejumlah program yang berdampak langung bagi masyarakat mulai tahun 2025 ini.

“Soal pergantian pejabat itu hal biasa dalam sistem meritrokasi birokrasi pemerintahan. Ada yang protes itu bukan hal istimewa di Papua. Bagi yang tidak dapat jabatan ya sesuaikan, terus belajar dan mendukung kerja. Intinya proses pergantian ini kita tetap patuh pada aturan,” tegas Spei.

Sebelumnya, saat acara Penyerahan SK Pelaksana Tugas Pejabat Eselon II dan III pada Rabu, 5 Maret 2025, Bupati Spei menegaskan bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya, pihaknya akan menahan insentif dan hak-haknya. Sebab negara menyediakan anggaran untuk ASN yang setia bekerja, bukan untuk yang bermalas-malasan.

“Bagi pegawai yang tidak menjalankan tugasnya akan ditahan insentif dan hak-hak lainnya. Enak sekali tidak menjalankan kewajiban lalu datang minta haknya. Pegawai model ini harus diberikan pelajaran dengan menahan semua haknya hingga yang bersangkutan aktif kantor lalu dibayarkan,” kata Spei. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box