
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE,MM dan Naftali Akawal, SE saat tiba di Bandara Douw Aturure Nabire, Sabtu, 22 Maret 2025 disambut Penjabat Bupati Nenu Tabuni, S.Sos dan Forkopimda.
NABIRE (PB.COM)—Dua hari jelang pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE,MM dan Naftali Akawal, SE telah tiba di Nabire, ibukota Provinsi Papua Tengah, Sabatu, 22 Maret 2025.
Kedua pasangan itu bersama rombongan tiba di Bandar udara Douw Aturure Nabire dengan pesawat Wings Air pada pukul 14.19 disambut Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni, S.Sos, Penjabat Ketua TP PKK Puncak Mari F. Tabuni, para kepala OPD, Forkopimda Puncak, Perwakilan MRP Papua Tengah Dapil Puncak, pimpinan dan anggota DPRK Puncak, partai pendukung dan masyarakat Kabupaten Puncak yang berdomisili di Nabire.
“Selamat datang Bapak Bupati Kabupaten Puncak di Nabire. Pemakaian Mahkota ini sebagai bentuk penghormatan dari seluruh masyarakat Kabupaten Puncak,” kata Penjabat Bupati Nenu Tabuni.
Elvis dan Yogi dijemput dengan prosesi tarian wisisi dan yospan dari masyarakat Kabupaten Puncak dan pesisir yang dipimpin Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Puncak, Ny. Fransiska Maria Tabuni. Sementara Penjabat Bupati Nenu terlihat memasangkan mahkota cenderawasih kepada kedua pemenang Pilkada 2024 itu.
Sementara di luar Bandara Nabire, terlihat masyarakat dari pesisir pantai dan Puncak menari yospan dan wisisi menunggu rombongan Bupati keluar dari ruang VIP Bandar udara Nabire. Lalu, kedua pemimpin baru Puncak ini diarak dari bandara menuju Kota Nabire.
Rencananya, Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, SH mewakili Menteri Dalam Negeri akan melantik Elvis-Naftali, bersamaan dengan John Rettob-Emanuel Kemong yang akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Senin, 24 Maret 2025 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jl. Merdeka No. 52, Nabire.
Untuk diketahui, Elvis Tabuni dan Naftali Awalka (EL-NAF) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh KPU Kabupaten Puncak pada Kamis, 12 Desember 2024 di Hotel Mahavira, Kabupaten Nabire. Pasangan Elvis-Naftali berhasil meraih suara terbanyak dari tiga rivalnya yakni 61.310 suara.
Keputusan tersebut disahkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 534/PL.02.6.BA/9405/2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Puncak. (Gusty Masan Raya)