Suasana Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penggunaaan Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (21/03/2025)

JAYAPURA (PB.COM) – Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penggunaaan Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (21/03/2025), dipimpin langsung ketua MAjelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggotanya Andi Matalata dan Nova.

Sidang “Marathon” memeriksa total sebelas saksi, Dimana Tujuh orang saksi langsung dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimuka persidangan, sementara Empat orang lainnya yang berada diluar daerah, mengikuti persidangan melalui daring lewat zoom meeting.

Diketahui, meski relative tak terinci kerugian yang ditimbulkan masing-masing terdakwa, tim JPU mendakwa keempat terdakwa yang hadir yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON, merugikan keuangan negara Rp. 204 miliar.

Meski relative terlambat karena baru dimulai sekitar pukul 15.00 Wit, Ketua majelis hakim membagi sidang menjadi dua sesi, dimulai dengan memeriksa tujuh orang saksi yang hadir langsung di muka Sidang.

Tujuh orang saksi yang dihadirkan langsung oleh Jaksa yakni Bendahara Bidang Transportasi, Mikael Mirino. Staf Bidang Transportasi Elfira Hamadi, Staf Bidang Transportasi, Ermani Endang Sulistyo. Kordinator Keuangan Bidang Transportasi, Medianto, penyedia konsumsi bidang Transportasi, Josias Akter Wewengkang, BEndahara bidang Pemasaran, Ariance Muabuay dan bendahara tim Sponsorship, Rosye Itaar.

 

Dana Rp.251 juta di Rekening, Kelebihan Bayar Hotel Rp.26 Juta, dan Kekurangan Rp.300 juta lebih Konsumsi di Bidang Transportasi

Kaitannya dengan Dakwaan pada Terdakwa Reki AMbrauw, para saksi di cecar soal sejumlah masalah kekurangan dan kelebihan pembayaran serta masih adanya uang Rp.251 juta yang masih berada di rekening Bidang Transportasi.

Dana tersebut, menurut JPU seharusnya sudah dikembalikan pada rekening PB PON Papua, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Bendahara Umum PB PON.

“Saya pribadi belum pernah melihat surat dari Bendum PB PON perihal pengembalian uang ke kas itu. Tetapi sudah mendengar. Sebelumnya saya sudah mentransfer dana sisa kas yang saya pegang senilai Rp.300 jutra lebih ke kas rekening PB PON,” ujar Mikhael Mirino yang kesehariannya juga diketahui sebagai ASN Dinas Perhubungan provinsi Papua.

“Sisa dana di rekening Bidang belum saya transfer atau keluarkan, karena harus menunggu petunjuk dari kordinator Bidang yang adalah pak Reki Ambrauw(RA),” jelas Mikhael yang juga tak menampik jika RA saat itu adalah sebagai kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

Terkait kekurangan pembayaran Konsumsi Bidang Transportasi kurang lebih Rp.300 juta, Mikael menuturkan, pihaknya sudah dua kali bersurat resmi yang ditujukan kepada Pimpinan PB PON Papua untuk meminta bantuan atas kekurangan itu.

Sementara perihal kelebihan pembayaran hotel di Timika sebesar Rp.26 juta yang juga didakwakan, Mikhael menyebut pihaknya sudah bersurat kepada pihak Hotel disana.

Senada Medianto dan Elfira Hamadi yang memperkuat pernyataan Mikael soal kelebihan bayar Hotel itu.

“Saya sendiri sudah berkomunikasi melalui ponsel. Pihak Hotel ingin pengembalian secara langsung. Jadi kami harus ke Timika untuk ambil dan dibuatkan berita acara. Tetapi belum kami lakukan karena PON sudah selesai jadi tidak ada dana operasional kesana,” terangnya.

Josias Wewengkang selaku penyedia konsumsi bidang transportasi mengungkapkan, pihakya dalam surat pesanan yang ditandatangani PPK atas nama Rein Sahetappy tersebut, harus menyiapkan 600 lebih nasi kotak perhari, untuk diberikan kepada para sopir bus yang mendukung PON Papua.

Harga setiap kotaknya adalah Rp.75 ribu dan dibagikan pada para sopir yang berada di Pull PTC dan Nendali selama 34 hari.

“Kami sudah lakukan pekerjaan sesuai pesanan dan sudah dibayar. Tetapi memang ada kekurangan kurang lebih Rp.300 juta. Saya sudah sempat tanyakan pada BEndahara Bidanng soal itu. Saat ini saya mau bilang, jika memang tak salah aturan, kami Ikhlas sisanya tak dibayar lagi,” kata Josias yang saat ditanya hakim mengakui pihaknya tidak mengalami kerugian.

Elfira Hamadi menambahkan, untuk proses pesanan dan harga Rp.75 ribu per nasi kotak adalah sesuai dengan aturan.

“Seperti yang sudah disampaikan. Memang ada kekurangan pembayaran konsumsi, itu kami sudah laporkan dengan Dua kali bersurat pada PB PON tetapi memang belum dijawab,”urainya.

Menjawab pertanyaan tim Kuasa Hukum RA soal keberadaan klien mereka beberapa bulan di Jakarta usai pelaksanaan PON Papua, para Saksi mengakui Reki Ambrauw memang sejak itu sudah tak lagi menjadi Kepala Dinas Perhubungan Papua.

Bendahara Pemasaran, Ariance Muabuay Berwenang Menarik Sendiri Dana di Bank

Suasana Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penggunaaan Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (21/03/2025)

Kesaksian menarik lainnya berasal dari pembantu Bendahara Bidang Pemasaran, Ariance Muabuay yang mengaku mengelola dana RP. 1,7 miliar dan Rp.1.9 Miliar.

Dana RP.1.9 miliar diperuntukan bagi Kesekretariatan mulai dari ATK, konsumsi dan lainnya.

Sementara dana Rp.1.7 miliar untuk acara Gathering Sponsorship.

“Kordinator Bidang adalah pak Roy Letlora,” tutur Ariance menjawab jaksa.

Ariance Muabuay juga menyampaikan kesaksiannya yang relative membuat pengunjung sidang dan JPU serta hakim dan pengacara bertanya. Dia menyebut sebagai pembantu bendahara bisa menarik sendiri dana di Bank. Tanpa specimen atau bisa dengan tandatangannya sendiri.

Meski begitu, Ariance saat ditanya JPU mengakui jika ada transaksi kurang lebih Rp. 2 miliar dan pengiriman uang yang bukan dilakukan oleh dirinya.

Kesaksiannya Dipertanyakan Hakim, Rosye Itaar Akui Ketua Harian Marah karena Vera Parinusa

Sedangkan saksi Rosye Itaar selaku bendahara Sponsorhip menjelaskan, awalnya tim sponsorhip terdiri dari Roi LEtlora sebagai Ketua, Sekretaris, Karsudi dan dia selaku bendahara. Mereka membuka rekening yang tujuannya adalah menerima dana dari sponsor.

Tetapi, hingga usai PON dia mengaku tidak ada dana yang masuk dalam rekening itu.

Rosye juga membenarkan ada pembekuan dan pembukaan rekening baru tim sponsor. Semua bermula saat dirinya menerima telepon dari ketua Harian PB PON yang marah mencari nomor kontak terdakwa Vera PArinusa. Diduga ada kesalahan penggunaan dana sponsor.

“Pak ketua Harian marah dan mencari nomor kontak ibu Vera. Lalu kami memang membuat rekening baru di BNI untuk digunakan menerima dana sponsor. Saya sendiri yang membantu mengurus pembukaan rekening hingga specimen tandatangannya,” terang ROsye.

Dia menambahkan, direkening baru itu, ada tiga nama yang menandatangani specimen, yakni Ketua Harian PB PON, Yunus Wonda, Bendum, Theo Rumbiak, dan dia sendiri.

Suasana Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penggunaaan Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (21/03/2025)

Ketua majelis Hakim sempat dibuat kesal dengan kesaksian Rosye, Sebab, sebagai Bendahara tim sponsorship yang spesimennya sebagaiman diakui Rosye Itaar ditandatangani oleh Tiga Orang, yakni Ketua Harian PB PON, Yunus Wonda, Bendum Theo RUmbiak dan dia sendiri, tetapi Rosye Itaar menyebut tak pernah mengetahui berapa kali penarikan dan nominal jumlah yang ditarik itu.

Rosye mengakui hanya ikut bertandatangan di specimen tersebut karena disodorkan oleh ketua Harian dan langsung tandatangan saja.

“Jadi saksi ini Tandatangan tutup mata. Jadi Karena ketua Harian dan Bendahara Umum sudah tanda tangan maka ikut saja tapi tapi tidak tahu jumlah?. Ngaak bisa seperti,” cetus hakim ketua yang langsung mempertanyakan Pendidikan Rosye.

“Saya S2 Ekonomi pak Hakim,” ujar Rosye.

Saat ditunjukan sejumlah bukti penarikan oleh tim JPU di hadapan hakim, Rosye Itaar mengakui benar ada penarikan tersebut.

“Benar tadi saya lihat ada penarikan Rp3.8 miliar. Saya baru tahu saat melihat bukti tadi,” tuturnya.

Meski mengakui ada sejumlah dana sponsor yang masuk, diantaranya dari Freeport, ROsye tetap bersikeras tak tahu berapa jumlahnya.

Saat Giliran Bernadus Wahyu Wibowo selaku pengacara terdakwa Theo Rumbiak yang bertanya.

Wahyu antara lain juga menanyakan berapa honor yang diterima saksi ROsye.

“Sekitar dua atau tiga juta saya lupa,” tuturnya.

Rosye juga membantah tak pernah mendapat uang lainnya selain dari honor bulanan selama PON Papua.

“Tidak ada apapun,” kata Rosye.

“Nah itu ada yang batuk,” celetuk Wahyu menanggapi.

Para Terdakwa pun dimintai tanggapan oleh hakim terhadap kesaksian yang disampaikan.

Terdakwa Theo Rumbiak membantah kesaksian Rosye Itaar soal tandatangan specimen rekening tim sponsorship.

“Bukan tiga orang. Saya tidak tanda tangan yang mulia. Hanya Ketua Harian dan saksi saja yang tandatangan,” tutur Theo yang oleh ROsye menyebut tetap pada keterangannya.

Roi Letlora pun membantah keterangan saksi yang disebut tidak semuanya benar.

Demikian halnya Vera Parinusa yang menyebut banyak penarikan dari rekening sponsorhip. Tak seperti yang disampaikan oleh saksi Rosye.

Pemeriksaan terhadao tujuh saksi berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 Wit dan dilanjutkan dengan para saksi yang hadir lewat Daring.

Pengacara Sebut Saksi Bohong

Usai sidang, tim kuasa hukum terpidana Theo RUmbiak, Wahyu Wibowo kepada wartawan menyebut pihaknya menilai kesaksian Rosye Itaar dan Ariance Muabuay tidak benar.

“Saya menilainya saksi Rosye bohong yah. Saksi Rosye bilang soal specimen yang tiga orang tandatangan termasuk klien kami, itu tidak benar. Lalu saksi Ariance yang sangat luar biasa karena dapat melakukan penarikan di bank tanpa specimen seperti itu,” ujar Wahyu Wibowo.

Dirinya juga menanggapi kesaksian Sekjen KONI Pusat, Lukman, yang dihadirkan lewat zoom. Wahyu berujar, Lukman menyebut pertanggungjawaban selanjutnya adalah dikembalikan pada PB PON dan Pemerintah daerah.

“Nah sementara PB PON Papua ini kita ketahui sudah tidak ada lagi. Kita akan dalami lagi,” sebutnya. (ADM)

 

 

Facebook Comments Box