NABIRE (PB.COM) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah, Elieser Yogi, mengatakan, pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 memiliki landasan kuat dalam tata kelola dana Otsus.
Bapperida berperan sebagai penanggung jawab dan koordinator dalam pelaksanaan program-program Otsus di tingkat provinsi. “Kami bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh OPD penerima dana Otsus agar dapat memenuhi data dan dokumen pendukung yang diperlukan,” terang Elieser, Rabu (26/3/ 2025).
Menurutnya, pengelolaan dana Otsus saat ini berbeda dengan sebelumnya, karena seluruh program dan kegiatan wajib diinput melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan dan kementerian pengampu lainnya.
Ia memaparkan bahwa dokumen pendukung yang wajib disiapkan meliputi Rencana Kerja (RK), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta gambar untuk kegiatan fisik, serta Surat Keputusan (SK) penerima bantuan bagi kegiatan bantuan sosial.
Lebih lanjut, Elieser Yogi menjelaskan bahwa pencairan dana Otsus tahap pertama dijadwalkan pada April 2025. Salah satu syarat pencairan adalah laporan realisasi penggunaan dana Otsus tahun sebelumnya serta RAP yang telah divalidasi. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa OPD yang belum menyelesaikan data dan dokumen sesuai arahan pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk melaksanakan kegiatan ini agar bersama-sama melakukan pembenahan dan penyempurnaan sesuai catatan pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, forum ini juga menjadi momen penting untuk memastikan efisiensi anggaran yang diwajibkan, di mana Provinsi Papua Tengah mendapat target efisiensi sebesar Rp20 miliar yang tersebar di masing-masing OPD penerima dana Otsus,” ujarnya.
Elieser berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh OPD dapat segera melengkapi dokumen pendukung dan memastikan penyesuaian anggaran, sehingga pelaksanaan program Otsus Tahun Anggaran 2025 berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Rakor dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) dan dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, para kepala OPD, pimpinan SKPD lingkup Provinsi Papua Tengah, serta pejabat perencana di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. (Rilis/GMR)


































