Suasana Pleno Penghitungan suara Tingkat KPU Kota Jayapura pada Pilkada 2024 lalu. (Foto IST)

JAYAPURA (PB.COM) – Sejumlah kejanggalan yang berujung pada munculnya banyak persepsi miring dan tudingan bahwa pihak KPU Kota Jayapura bermanuver politik mengamankan kepentungan pihak tertentu dalam Pemungutasn Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 kembali menguat dalam Masyarakat.

Apalagi publik Tanah air masih teringat jelas perihal “Bola Liar” perdebatan kurang lebih 10 ribu suara di distrik JAyapura Selatan. Meski akhirnya disahkan, masalah dugaan penggelembungan suara itu sangat viral. Sebab ada hampir 10 ribu suara yang hanya memakai hak suara memilih di Pilgub Papua. Padahal, bersamaan ada Pilkada Wali Kota Jayapura.

Hal ini menyusul dilakukannya Evaluasi terhadap anggota badan Ad Hoc atau yang lebih dikenal dengan nama anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) oleh KPU Kota Jayapura, yang berujung pada pergantian sejumlah besar anggota PPD se-kota Jayapura.

Diketahui KPU Kota Jayapura pada ppppp mengeluarkan Keputusan yang hanya ditandatangani oleh Dua orang Komisioner, yakni Ance Walli selaku ketua dan Martapina Anggai selaku anggota. Isi Keputusan itu mengganti sejumlah PPD. Yang diganti antara Seluruh PPD Distrik Abepura, Dua orang anggota PPD distrik Heram

Demikian terungkap dalam jumpa pers yang digelar sejumlah anggota Adhoc alias anggota PPD yang mengaku tiba-tiba telah digantikan oleh KPU Kota Jayapura. Mereka antara lain, mantan Ketua PPD Abepura, Muhamad Rusli dan anggotanya Ibrahim Kaldera, serta mantan PPD Heram Badarudin Rumaka dan Nawal.

Dalam jumpa pers yang berlangsung disalah satu Café di Kota Jayapura, Kamiis (17/04/2025) malam, para narasumber mempertanyakan sejumlah alasan atau urgensi pergantian sejumlah anggota PPD yang relative berprestasi melaksanakan Pilkada Kota Jayapura dan Pilgub Papua pada 2024 lalu.

Sedikitnya ada Tujuh Pertanyaan besar yang muncul, yang relative menguatkan “tudingan” mereka bahwa ada “manuver politik” KPU Kota Jayapura jelang PSU Pilgub Papua.

  1. Mekanisme pergantian yang dibungkus dengan nama Evaluasi yang tiba-tiba tanpa kordinasi sebelumnya.
  2. Para anggota PPD yang diganti adalah yang sukses menggelar Pilkada Wali Kota Jayapura dan Pilgub Papua pada 2024 lalu. Sebab, diketahui dalam Pilkada lalu, hanya PPD Distrik Jayapura Selatan yang paling bermasalah.
  3. Jadwal dan tahapan evaluasi hingga pengumumuman hasil yang tidak sesuai jadwal yang dikeluarkan sendiri oleh KPU Kota Jayapura.
  4. Indikator dan dasar penilaian serta mekanisme evaluasi PPD terindikasi tidak objektif dan tidak memiliki dasar yang kuat.
  5. Penunjukan Nama pengganti PPD yang tidak melihat nomor urut daftar tunggu Pergantian Antar Waktu.
  6. Sangat aneh karena adalah ada nama baru yang ditunjuk sebagai anggota PPD. Padahal, orang tersebut sama sekali tidak ada dalam daftar tunggu Sepuluh Besar anggota PPD. Mereka atas nama Nahason Bonay sebagai PPD distrik Abepura dan Krios Everus Mara sebagai PPD di Jayapura Selatan,
  7. Dalam pengambilan Keputusan hasil evaluasi badan adhoc tidak memenuhi Kuorum, karena hanya Dua komisioner, yakni KPU Kota Jayapura dan Ance wali yang mengambil Keputusan dan Marthapina Anggai.
  8. Tidak ada SK dan berita acara KPU Kota Jayapura dalam hasil keputusan badan Adhoc alias PPD

Mantan Ketua PPD Abepura, Muhamad Rusli menjelaskan, Dari jadwal yang dikeluarkan oleh KPU Kota Jayapura, harusnya pengumuman evaluasi baru pada tanggal 5-7 mei 2025. Ini tiba-tiba kemarin 15 April 2025 sudah ada pengumuman dan ditempel di kantor KPU Kota Jayapura

“Padahal seluruh anggota PPD beberapa distrik yang diganti tersebut adalah mereka yang sukses menyelenggarakan dan mengawal jalannya perolehan suara hingga final dalam Pilkada Koya Jayapura dan Pilgub Papua,” sesalnya.

“Contohnya kami di PPD Abepura diganti semua. Atas dasar ap aini. Sebab kami sukses jalankan pilkada lalu. Prinsipnya kami siap diganti, tetapi tentu harus ada indicator atau objetivitas alasan yang jelas. Orang kerja berprestasi biasanya diberikan reward, ini malah sebaliknya” keluhnya lagi.

Senada Nawal yang menyebutkan bahwa awalya pihak KPU Kota Jayapura tidak menyampaikan adanya pergantian.

“Lalu indikator apa kami diganti. Tidak pernah kami dievaluasi. Tiba tiba kami diganti. Kami kaget. Beda kalau ada perekrutan baru. Kami di Heram saat Pilkada kemarin justru hanya kami berdua yang ikut diganti inilah yang mengawal suara sampai final penghitungan. Ini ada apa?,” tuturnya. (Adm)

 

Facebook Comments Box