TIMIKA (PB.COM) – Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, SH menyampaikan secara terbuka usulan pemekaran Kabupaten Paniai menjadi dua Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Moni dan Kabupaten Paniai Timur.
Usulan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Kamis (1/5/2025). Menurut Meki, aspirasi pemekaran wilayah ini perlu dilakukan agar pemerintahan bisa lebih dekat, adil, dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
“Kami tidak minta provinsi baru, hanya kabupaten. Pemekaran akan mempercepat pembangunan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan partisipasi OAP dalam pemerintahan,” kata Gubernur Meki Nawipa di hadapan anggota Komisi II DPR RI.
Wilayah Moni di bagian utara Paniai dinilai memiliki potensi geografis dan sumber daya manusia untuk menjadi kabupaten mandiri. Begitu pula kawasan timur Paniai yang meliputi distrik Bibida, Yagai, dan sekitarnya, selama ini kurang tersentuh pelayanan pemerintahan karena jarak dan keterbatasan infrastruktur.
“Dengan pemekaran, pelayanan bisa lebih dekat, dan pembangunan lebih merata,” tambah Meki.
Komisi II DPR RI menyambut baik usulan tersebut, namun menekankan pentingnya penyusunan dokumen kelayakan secara lengkap. Meskipun moratorium pemekaran masih berlaku di tingkat nasional, Papua memiliki kekhususan otonomi yang membuka ruang diskusi.
Untuk menindaklanjuti aspirasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah harus membentuk tim kajian lintas sektor yang bertugas menyusun peta wilayah, analisis sosial, dan kebutuhan dasar calon kabupaten baru.
Gubernur Meki menegaskan bahwa tujuan pemekaran bukanlah politik kekuasaan, melainkan demi keadilan pembangunan. (Rilis/GMR)































