
Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah dari jalur Otsus, bersama satu anggota Pergantian Antarwaktu (PAW), dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa (27/5/2025).
NABIRE (PB.COM)–Sebanyak sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah dari jalur Otonomi Khusus (Otsus), bersama satu anggota Pergantian Antarwaktu (PAW), resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Selasa (27/5/2025), di Gedung DPR Papua Tengah, Nabire.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, DR. Djanikom H. Girsang, SH., M.Hum., disaksikan sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, serta keluarga para anggota dewan.
Dalam prosesi tersebut, dua rohaniawan turut hadir untuk mendampingi dan memimpin doa sesuai keyakinan para anggota dewan, yaitu Pastor Yohanes Agus Sutiyono, SJ dan Pendeta Decky Maker, S.Si. Theol.
Berikut nama-nama anggota DPR Papua Tengah yang dilantik:
Anggota DPR Jalur Otsus:
John Nasion Robby Gobai
Donatus Mote
Damiana Tekege
Nelius Agapa
Petrus Asso
Yuliana Gobay
Stella Theresia Uce Misiro
Julius Miagoni
Alex Raiki
Anggota DPR PAW:
Gabriel Wakerkwa
Momen pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal baru bagi keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur Otonomi Khusus. Para anggota DPR yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan fungsi legislatif dengan integritas dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah.
Namun, dalam momen bersejarah dan berbahagia tersebut, terjadi insiden yang disayangkan. Sejumlah wartawan dilarang meliput kegiatan di dalam gedung DPR Papua Tengah. Salah satu oknum staf DPR menyampaikan bahwa hanya wartawan yang telah didaftarkan sehari sebelumnya yang diperkenankan masuk untuk meliput.
Kejadian ini menuai kekecewaan dari para jurnalis yang merasa dibatasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pembatasan tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik, terlebih dalam agenda penting seperti pelantikan wakil rakyat.
Insiden ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pihak DPR Papua Tengah agar ke depannya peliputan oleh media bisa dilakukan secara terbuka dan adil, sebagai bagian dari akuntabilitas publik. (Rilis/GMR)

































