
Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST,M.Si didampingi Seketaris Daerah Pegubin Jeni Linthin, SH,M.Si bersama para Asisten Setda, Forkopimda Pegubin, dan sejumlah kepala OPD Pegubin foto bersama para kepala kampung saat membuka Bimbingan Teknisdi Gedung Serba Guna Soskat-Oksibil, Kamis, 5 Juni 2025.
OKSIBIL (PB.COM)—Bupati Spei Yan Bidana, ST,M.Si meminta seluruh kepala kampung di Kabupaten Pegunungan Bintang harus transparan dan penuh tanggung jawab dalam mengggunakan Anggaran Dana Desa yang diterima setiap tahun.
Spei juga dengan keras me-warning 277 kepala kampung di wilayah itu untuk tidak boleh lagi terjerat praktik renternir yang selama ini menghabiskan Dana Desa akibat bunga pinjaman yang sangat tinggi, serta ikut memberantas praktik mafia ekonomi itu.
Permintaan itu disampaikan Bupati Spei Bidana saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas 277 Kepala Kampung yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPM) Kabupaten Pegubin di Gedung Serba Guna Soskat-Oksibil, Kamis, 5 Juni 2025.

“Sampai saat ini, belum ada kepala kampung yang gunakan dana desa sesuai mekanisme pelaksanan kegiatan fisik maupun non fisik. Dana Desa digunakan tidak transparan, semuanya tidak mau diatur, semuanya digunakan seperti milik pribadi. Mulai tahun ini tidak boleh lagi terjadi. Saya sudah minta Polres akan awasi,” kata Spei Bidana.
Menurut Bupati Spei, selama bertahun-tahun, Dana Desa habis digunakan oleh para kepala kampung dan bendahara tanpa ada pembangunan nyata di kampung. Salah satu praktik pemicunya ialah pinjaman renternir dengan bunga tinggi yang sangat tinggi.
“Tindakan renternir yang sering meresahkan masyarakat dalam momen pencairan Dana Desa mengakibatkan gagalnya seluruh pembangunan di Pegunungan Bintang. Dana Desa baru cair, sudah dipotong renternir di depan Bank Papua. Ini tidak boleh lagi terjadi. Kita sudah bersihkan Kota Oksibil dari penyakit sosial ini,” tegas Spei Bidana.

Mantan Kepala Bappeda Pegubin ini memahami, pendapatan yang minim memaksa para kepala kampung mencari pinjaman untuk kebutuhan program kerja kampung dan biaya produksi pertanian. Sementara sulitnya akses modal ke perbankan dan minimnya literasi keuangan membuat rentenir sebagai pilihan yang salah selama ini karena sangat merugikan masyarakat.
“Tak boleh lagi ada praktek renternir di seluruh sudut Pegunungan Bintang ini. Kepala kampung awasi di setiap wilayah. Kalau masih ada, lapor kepala distrik dan aparat keamanan. Himbauan saya ini untuk melindungi dana desa ari praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang mencekik leher,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Spei Bidana menyoroti kinerja para pendamping desa yang tidak pernah konsisten bekerja. Padahal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), mereka membantu aparat desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan yang berkelanjutan di setiap kampung.

“Tetapi selama ini tidak pernah di tempat tugas. Mereka ini berperilaku seperti rentenir. Saya sudah dapat laporan kebiasaan kalian menawarkan program kepada kepala kampung dan itu sebagai objek pendapat tambahan. Stop dari sekarang,” tegasnya.
Oleh karena itu, Spei meminta DPMK Pegubin mengambil tindakan tegas dengan pemecatan terhadap pendamping desa yang berperilaku seperti rentenir. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pendamping desa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pendamping desa harusnya mendampingi para kepala kampung dalam menyusun program, harus tahu kebutuhan masyarakat untuk diusulkan sebagai program prioritas jangan pendek maupun panjang. Tapi selama ini jarang berada di kampung, jadi bagaimana kampung bisa maju,” sesal Spei.

Hadir dalam kegiatan ini, Seketaris Daerah Pegubin Jeni Linthin, SH,M.Si bersama para Asisten Setda, Wakil Ketua I DPRK Pegubin Yohanes Sitokdana, ST, Forkopimda Pegubin, dan sejumlah kepala OPD Pegubin, di anataranya Kepala DPMK, dan Kepala Bapperida Yance Tapyor, ST,M.AP. (Aquino Ningdana/GMR)










































