Ketua Bapemperda DPRK Mamteng Samani Karoba.

WAMENA (PB.COM)—Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua Pegunungan mendorong dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRK Mamteng Samani Karoba didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRK usai Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Wamena, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurut Samani, dua Ranperda yang didorong itu antara lain Ranperda batas wilayah dan Ranperda pajak. Untuk Ranperda pajak misalnya, memang selama ini belum berjalan sehingga dewan memandang perlu untuk didorong sebagai Ranperda.

“Ranperda pajak sangat penting agar dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan daerah. Sektor pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang tidak maksimal bakal ditertibkan,” tegas Samani.

Untuk itu, dia berharap kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga Ranperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kepentingan rakyat dan Kabupaten Mamteng.

“Kami mengajak bupati dan wakil bupati beserta OPD-OPD untuk bekerja demi kepentingan rakyat Kabupaten Mamberamo Tengah,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Samani juga menyampaikan terima kasih kepada pihak eksekutif yang sudah menyelesaikan tahapan penyusunan RPJMD 2025-2029. (Humas Pemkab Mamteng)

Facebook Comments Box