JAKARTA (PB.COM) – Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi-Saireri dan Nusantara mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, pada Senin (8/9/2025). Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi sebagai sahabat peradilan atau Amicus Curiae.
“Kami datang dengan sekitar 70 orang, bukan untuk berdemo, tetapi untuk memposisikan diri sebagai sahabat peradilan,” ujar tokoh Muslim Papua, Amir Madubun, kepada wartawan di Jakarta.
Aliansi ini terdiri dari berbagai tokoh masyarakat Papua, di antaranya Ketua Aliansi Rakyat Papua, Yulianus Dwaa; Dewan Adat Tabi, Yakonias Wabrar; tokoh agama, Ps. Catto Y. Mauri; sesepuh Papua di Jakarta, Frans Rohromana; tokoh perempuan Papua, Doliana Yakadewa; tokoh Paguyuban Bugis, Thamrin Ruddin; tokoh Muslim Papua, Amir Madubun; komunitas Papua di Jakarta, Yan Piet Sada; dan koordinator lapangan, Yusuf Golam.
Perwakilan dari aliansi, yang terdiri dari tujuh tokoh, diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokoler MK, Iwan, didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol, Imanuel Rumah. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing tokoh menyampaikan aspirasi sesuai dengan kapasitasnya.
“Intinya, kami tidak ingin mengintervensi MK, tetapi kami memposisikan diri sebagai sahabat peradilan untuk meminta Mahkamah menegakkan keadilan dan kebenaran bagi seluruh warga negara, khususnya di tanah Papua, yang merindukan kebenaran dalam proses Pemilukada PSU,” jelas Amir Madubun.
Aliansi ini menyampaikan “jeritan hati” rakyat Papua terkait suasana kebatinan mereka yang merasa dizalimi suaranya oleh penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, dan lembaga-lembaga yang menginterpretasi proses PSU. Aspirasi ini dituangkan dalam tujuh poin pernyataan yang ditujukan kepada sembilan hakim MK. Aliansi juga melampirkan berbagai laporan terkait peristiwa yang terjadi di Papua, termasuk demonstrasi terkait intervensi pejabat dalam PSU tanggal 6 Agustus.
Semua laporan tersebut diserahkan dalam noken kepada Kepala Biro Humas dan Protokoler MK untuk diteruskan kepada sembilan hakim MK. Aliansi berharap agar Papua dipimpin oleh putra-putri Tabi dan Saireri, dan harapan ini telah dituangkan dalam tujuh poin yang diserahkan.
Kepala Biro Humas MK menyatakan akan meneruskan seluruh pokok pikiran yang telah disampaikan kepada masing-masing hakim MK, dengan harapan agar hakim dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun. (ADM)











































