Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, S.Th, didampingi sejumlah pengurus diantaranya Pdt. Andri Kakiay (Wakil Sekretaris Sinode), Pdt. Maikel Kapisa (Anggota BPS Wilayah III), Pdt. F. Mambrasar (Anggota BPS Wilayah I), serta sejumlah ketua klasis saat memberikan keterangan pers.

JAYAPURA (PB.COM) – Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, S.Th, akhirnya angkat bicara terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 yang digelar pada Rabu (06/08/2025). Meski proses PSU telah selesai dan ditetapkan KPU Papua, kini perkaranya berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam konferensi pers di Jayapura, Minggu (07/08/2025) malam, Pdt. Mofu didampingi sejumlah pengurus, antara lain Pdt. Andri Kakiay (Wakil Sekretaris Sinode), Pdt. Maikel Kapisa (Anggota BPS Wilayah III), Pdt. F. Mambrasar (Anggota BPS Wilayah I), serta para ketua klasis dari Biak Barat, Biak Utara, dan Biak Timur. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas jalannya PSU yang dinilai sarat intervensi aparat kepolisian, pejabat pemerintah, termasuk Pj. Gubernur Papua, sejumlah bupati, hingga ASN.

“Banyak laporan yang kami terima dari basis pelayanan. Bukan hanya perubahan data suara, tapi juga penggelembungan, intimidasi, bahkan ancaman kepada warga gereja agar memilih calon tertentu. Sebagai pemimpin gereja, saya sangat kecewa, karena seharusnya pesta rakyat ini berlangsung dengan sukacita, bukan ketakutan,” tegas Pdt. Mofu dengan nada kecewa.

Menurutnya, keterlibatan aparat negara dan pejabat pemerintah yang seharusnya netral justru menodai pesta demokrasi rakyat Papua. “Kami bicara karena ada data. PSU kali ini sangat cacat demokrasi. Kalau pemimpin dipilih dengan cara seperti ini, jangan berharap akan lahir kepemimpinan yang baik. Demokrasi itu bukan dipenuhi ancaman, tapi memberi ruang bagi rakyat menentukan pilihannya secara bebas,” ujarnya.

Sinode GKI Papua juga menyoroti sikap sebagian penyelenggara PSU yang dianggap tidak netral. Pdt. Mofu meminta agar pihak-pihak yang terbukti melanggar konstitusi dan merusak kepercayaan publik diproses secara hukum. “Saya mohon maaf harus sampaikan, sebagian penyelenggara tidak berlaku adil. Kami minta mereka diproses hukum agar rakyat percaya pada demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar semua pihak, termasuk pasangan calon, menahan diri sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. “Beberapa hari terakhir ada klaim kemenangan, padahal proses hukum masih berjalan di MK. Mari kita hormati proses hukum dan jangan gaduh. Kami percaya MK akan berlaku adil dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Sinode GKI juga berpesan agar Pj. Gubernur Papua serta aparat kepolisian menjaga stabilitas pasca PSU, bukan justru memperkeruh suasana. Pdt. Mofu menegaskan, gereja akan terus berdoa agar Papua tetap damai. “Kondisi dunia sedang tidak baik-baik saja, begitu juga Indonesia, khususnya Papua. Karena itu, mari jaga tanah ini dengan keadilan, kejujuran, dan kedamaian,” pungkasnya.

Seperti diketahui, PSU Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK) dan nomor urut 2 Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen (Mariyo). KPU Papua telah menetapkan pasangan Mariyo unggul dalam PSU, namun hasil ini digugat pasangan BTM-CK dengan alasan adanya intervensi aparat dan pejabat pemerintah yang memengaruhi jalannya proses demokrasi. (ADM)

 

Facebook Comments Box