Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol S.IP

‎DEKAI, YAHUKIMO — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo, Son Bahabol, S.IP, membantah keras pernyataan anggota DPRK Yahukimo dari partai Golkar, Fraksi Yahukimo Bersatu, Sebedeus Sobolim, yang menuding pimpinan DPRK bersikap arogan karena tidak memberi ruang interupsi dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

‎Son Bahabol menyesalkan sikap Sebedeus Sobolim yang menyampaikan protes melalui salah satu media lokal, seolah-olah pimpinan DPRK menutup ruang aspirasi anggota dewan. Menurut Son, tindakan yang dilakukannya justru merupakan bagian dari kewenangan pimpinan untuk menjaga marwah, tata tertib, dan kehormatan lembaga DPRK.

‎“Sidang paripurna itu bukan tempat hearing dan dialog. Ada agenda dan tata tertib yang harus dihormati oleh seluruh anggota dewan,” tegas Son Bahabol.

‎Ia menekankan bahwa Rapat Paripurna yang digelar saat itu adalah paripurna pembukaan pembahasan APBD Tahun 2026, sehingga tidak dibenarkan adanya interupsi di luar agenda resmi. Terlebih, interupsi dilakukan saat paripurna pembukaan, yang menurutnya justru tidak etis dan berpotensi memprovokasi anggota lain.

‎“Sebagai anggota DPRK yang relatif senior, Saudara Sebedeus seharusnya memahami betul bahwa momen paripurna pembukaan itu sakral. Kita semua wajib menjaga kehormatan predikat sebagai anggota DPR yang terhormat. Nilai ‘terhormat’ itu ada pada sikap dan etika, bukan asal bunyi,” ujarnya.

‎Son Bahabol juga membantah tudingan bahwa dirinya bersikap arogan. Ia menegaskan, apa yang dilakukannya adalah hak dan kewenangan pimpinan sidang untuk membatasi interupsi yang tidak sesuai agenda.

‎“Dalam sidang paripurna, anggota tidak bisa melakukan interupsi tanpa agenda yang jelas. Kalau mau dialog atau membahas materi secara rinci, itu ada ruangnya, yakni rapat bersama TAPD dan tahapan pembahasan selanjutnya, bukan di paripurna pembukaan,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, pimpinan DPRK justru berkomitmen membuka ruang diskusi seluas-luasnya setelah tahapan paripurna pembukaan dilalui. Pembahasan materi RAPBD, pandangan fraksi, fungsi penganggaran, dan pengawasan akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

‎“Untuk pembahasan materi, saya pasti membuka ruang diskusi seluas-luasnya. Itu dilakukan setelah sidang pembukaan. Namun saat itu materinya belum masuk pembahasan, sehingga harus diparipurnakan dulu,” kata Son.

‎Lebih lanjut, Son Bahabol menilai sikap Sebedeus Sobolim yang memaksakan interupsi pada momen tersebut menunjukkan tendensi yang kurang baik dan tidak mencerminkan kepentingan umum.

‎“Sebagai pimpinan, saya membatasi bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan umum masyarakat Yahukimo yang lebih besar serta menjaga nama baik lembaga DPRK,” tegasnya.

‎Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar, Sebedeus Sobolim mengaku kesal karena merasa tidak diberikan ruang menyampaikan aspirasi dan interupsi saat Rapat Paripurna Masa Sidang III pada Senin (22/12/2025).

‎Namun demikian, pimpinan DPRK Yahukimo menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan pandangan anggota dewan tetap akan dibahas melalui mekanisme resmi dan forum yang tepat, demi menjaga ketertiban, etika, dan kewibawaan lembaga legislatif daerah. (ADM)

Facebook Comments Box