
Pj Sekda Puncak Nenu Tabuni bersama pimpinan OPN, perwakilan TNI-Polri dan ASN usai Apel Perdana Gabungan, Senin, 5 Januari 2026.
ILAGA (PB.COM)—Pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah mengawali kerjanya di tahun 2026 dengan menggelar Apel Perdana Gabungan yang melibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran TNI-Polri pada Senin, 5 Januari 2025 di halaman Kantor Bupati Puncak di Kota Ilaga.
Apel Perdana ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Puncak Nenu Tabuni, S.Sos dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Puncak.
Di momen itu, Pj. Sekda Nenu Tabuni menyerukan agar kedua kelompok masyarakat asal Puncak yang sedang bertikai di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, agar segera menghentikan perang dan berdamai. Apalagi, tercatat sudah ada 10 korban yang meninggal dari kedua belah pihak.

“Pemerintah Kabupaten Puncak terus berupaya membangun komunikasi dan pendekatan persuasif dalam rangka mendamaikan perang suku antara pihak Dang dan Newegalen di Kwamki Narama. Perang ini sebenarnya sudah sejak tahun 2025 lalu,” kata Nenu Tabuni.
“Kami pemerintah Kabupaten sudah sepakat, bahwa perdamaian harus dilakukan. Itu langkah-langkah yang kami akan ambil hari ini. Dan setelah apel ini, saya akan ke Timika untuk turun lakukan negosiasi dengan kedua belah pihak untuk proses perdamaian,” tambah Nenu.

Menurut Nenu Tabuni, sebenarnya di tahun lalu Pemkab Puncak sudah dua kali melakukan negosiasi terhadap kedua kubu yang bertikai yakni Dang dan Newegalen. Negosiasi pertama melibatkan Kapolda Papua Tengah 2025. Hasilnya, belum juga ada perdamaian. Selanjutnya upaya perdamaian kembali lagi dilakukan bersama dengan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa. Juga tidak membuahkan hasil dan perang anak panah terus berlanjut.
“Oleh karena itu, hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Puncak bersama dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan negosiasi lagi dengan kedua belah pihak. Mudah-mudahan, dengan mempertimbangkan korban sepuluh orang, lima dari pihak Dang dan lima dari pihak Newegalen, semua sadar dan kembali damai. Itu harapan kita semua agar masalah ini tidak boleh berlarut-larut lagi,” tegas Nenu.

Sekda Nenu juga menjelaskan, sebenarnya kedua kubu yang bertikai memiliki hubungan keluarga. Mereka berperang hanya karena kasus perselingkuhan. Pemkab Puncak juga sudah berupaya melakukan pendekatan budaya, namun tidak juga berhasil.
“Mereka ini warga Puncak, dan masalah itu dari Puncak baru bawa ke Timika. Jadi kami selaku Pemerintah Kabupaten Puncak tetap upayakan perdamaian,” urai Nenu.

Sementara itu, terkait dengan apel perdana di tahun 2026 di Pemkab Puncak, Nenu juga agak kecewa karena dari sekian banyak ASN di Kabupaten Puncak, baru sebagian kecil yang hadir. Ia menegaskan agar semua ASN yang masih berada di luar Kabupaten Puncak untuk segera kembali melaksanakan tugas di Ilaga.
“Jika masih tetap berada di luar Kabupaten Puncak, maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku,” tegas Sekda Nenu. (Diskominfo Puncak/GMR)







































