
Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menyetujui langkah tegas Pemprov Papua Tengah menghentikan seluruh aktivitas eksploitasi sumberdaya alam (SDA) di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai.
NABIRE (PB.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menyetujui langkah tegas Pemprov Papua Tengah menghentikan seluruh aktivitas eksploitasi sumberdaya alam (SDA) di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai secara ilegal yang patut dicurigai sebagai pemicu konflik selama ini.
“Kami sudah setujui agar segera hentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal (tanpa izin) yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Papua Tengah Dr. Petrus Izaack Suripatty Jumat (13/2/2026) malam.
Sebagai wakil rakyat, Petrus menyimak perkembangan konflik sosial antara suku Kamoro dan suku Mee di Distrik Kapiraya. Sebagai unsur pimpinan DPRPT, ia mengapresiasi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH yang dengan sigap dan tanggap mengadakan rapat koordinasi via zoom pada Jumat siang dengan pihak-pihak berkompeten yakni Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, MRP PT, DPR PT, Bupati plus Ketua DPRK Mimika, Bupati Deiyai dan jajaran, Bupati Dogiyai yang diwakili Sekda dan jajaran untuk mendengarkan masukan dan mengambil langkah konstruktif.
“Itu dilakukan pak gubernur untuk menghentikan konflik, dan segera bentuk tim penanganan konflik di tingkat tiga kabupaten yang berbatasan. Kami sangat apresiasi pak Gubernur,” kata Suripatty. Selain itu juga berkoordinasi dengan Forkopimda Propinsi Papua Tengah untuk membentuk tim penanganan konflik tingkat provinsi.

“Kami mengharapkan adanya ketegasan dari aparat keamanan untuk menegakan hukum positif kepada semua pihak yang secara sengaja memantik terjadinya konflik horisontal antara masyarakat adat yang telah turun temurun hidup berdampingan (bersaudara) dengan aman dan damai,” katanya.
DPRPT juga meminta negara harus hadir untuk mencegah dan menghentikan konflik ini agar tidak berlarut-larut sehingga tidak ada warga yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka yang sudah turun temurun dan beranak cucu di sana.
“Negara harus hargai batas-batas wilayah secara adat yang telah ditandai dan diakui sejak turun temurun tanpa harus membuat batasan-batasan wilayah pemerintahan antarkabupaten, distrik dan kampung dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang dinilai kontradiktif dengan pengetahuan masyarat adat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan agar segera menghentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA tanpa izin yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini. “Sebagai orang-orang beriman, kami harap kepada saudara-saudara di Kapiraya untuk dapat menahan diri, jangan emosi, jangan mau dihasut untuk saling konflik,” katanya. (Gusty Masan Raya/Rilis)






























