Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Polisi Pamong Praja (Kesbangpol PP) Pegubin, Kalep Alimdam bersama pemateri Kasat Narkoba Polres Peggunungan Bintang dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS).

OKSIBIL (PB.COM)—Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan di bawah kepemimpinan Bupati Spei Yan Bidana, ST,M.Si dan Wakil Bupati Arnold Nam, S.AP terus berkomitmen membersihkan aneka penyakit sosial di wilayah itu demi menyelematkan masa depan generasinya.

Di bawah koordinasi Tim Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat (PEKAT), Pemda Pegubin terus melakukan aneka sosialisasi, himbauan, teguran, dan bahkan ancaman keras bagi siapapun yang kembali melakukan praktik judi (rolex, dadu, sabung ayam), prostitusi, seks bebas, renternir, narkoba (ganja), hingga minuman keras.

“Tahun 2025 kami lebih banyak lakukan sosialisasi tentang bahaya dari sejumlah penyakit sosial menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa di Distrik Oksibil. Dan masih ada toleransi di tahun lalu dengan pembinaan. Tetapi tahun ini, kami tegaskan bagi yang kedapatan prostitusi, renternir, miras, judi, atau isap ganja baik itu pelaku maupun yang operator atau penjual, kami tangkap dan proses secara hukum. Tidak ada toleransi lagi,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Polisi Pamong Praja (Kesbangpol PP) Pegubin, Kalep Alimdam, S.IP.,M.KP.

Penegasan itu disampaikan Kaleb Alimdam usai kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Miras dan Penyakit Sosial di SMP YPPK Bintang Timur, Oksibil, Senin, 23 Februari 2026 dengan menghadirkan pemateri Kasat Narkoba Polres Peggunungan Bintang dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS).

Menurut Kalep, keputusan untik siap memroses hukum bagi para pelaku penyakit sosial di Pegubin ini diambil supaya ada efek jera, baik bagi para pemain atau konsumen maupun para operator atau penjual. Sebab sejak Mei 2025, sudah dilakukan penertiban sebelumnya dan banyak yang terjaring dan dipulangkan.

“Sepanjang 2025, ada beberapa kasus yang sudah kami tindak, di antaranya PSK 12 orang, rentenir ada 18 orang, penyuling miras 6 orang, rolex ada 6 orang, narkoba 4 orang dan 2 kabur. Kemudian, ganja ada 8 orang, 2 proses lanjut ke Wamena, lalu 8 orang ditangkap tapi dilepas. Juga ada status 16 anak sekolah ditangkap tapi dilepas. Ini sungguh miris,” tegasnya.

Ia berharap semua pranata sosial di Pegubin bersama-sama menjaga wilayah itu tetap bersih dari segala praktik penyakit sosial demi menyelamatkan masa depan generasi Ok Mek Min.

“Generasi kita ini hancur bukan karena pendatang atau siapa, tapi karena kelakuan orang-orang kita sendiri. Sehingga kami mau Tim PEKAT di dalamnya ada Pemda dan TNI/Polri bekerja keras menjaga daerah Pegunungan Bintang bersih dari segala penyakit sosial,” tegasnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box