
Kepala Daerah se-Tanah Papua menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua, Senin (11/5/2026) di Timika, Provinsi Papua Tengah.
TIMIKA (PB.COM) – Kepala Daerah se-Tanah Papua bersama Pemerintah Pusat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua, Senin (11/5/2026) di Timika, Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan yang digelar dua hari ini bertujuan memperkuat implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) serta memastikan penyerapan dana Otsus Tahun 2026 sebesar Rp 12.69 Triliun berjalan akuntabel, pruden dan tepat sasaran, untuk mewujudkan Papua yang lebih sejahtera.

Poin utama Rakor ini adalah pemanfaatan system informasi terintegrasi yang diatur dalam Surat Edaran Bersama Tiga Menteri. System ini memungkinkan masyarakat memantau program dan penyerapan dana Otsus secara transparan.
Hadir Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH selaku Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, gubernur dan wakil gubernur dari enam provinsi, para bupati dan unsur Muspida, Penjabat Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Soemoele, pimpinan DPRD, DPRP, MRP dan BP3OKP.

Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya mengatakan, 25 tahun Otsus berjalan sejak tahun 2001, kini telah hadir 6 provinsi namun tetap dalam satu kesatuan Tanah Papua.
Selaku Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Gubernur Meki mengatakan, boleh 6 provinsi dalam satu Papua dengan menyatukan hati, pikiran dan Langkah. “Jangan ada lagi sikap sombong atau lupa diri setelah menjabat. Kita harus bicara dari hati ke hati, mata ke mata dan otak ke otak untuk memajukan Papua,” ajaknya.
Ia tak menampik tantangan internal seperti kurangnya data akurat dan ego sektoral antardaerah sebagai penghambat utama. Karena itu, ia mendorong para kepala daerah untuk memanfaatkan forum ini sebagai langkah koreksi kebijakan, termasuk revisi regulasi keuangan jika diperlukan.

Sementara itu, Penjabat Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Soemoele sebagai tuan rumah Rakor, dalam sambutannya mengatakan, forum ini sebagai wadah konsolidasi kebijakan pasca-pembentukan enam provinsi baru di Tanah Papua. Meningkatnya alokasi dana Otsus tahun 2026 sebesar Rp 12,69 Triliun dinilainya sebagai langkah penting mempercepat pembangunan.
“Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua memandang perlu adanya forum bersama yang tidak hanya membahas aspek kebijakan tetapi juga memastikan penguatan koordinasi lintas pemerintah dan tata Kelola dana Otsus secara pruden, akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Silwanus.
Rakor ini didukung oleh Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) yang dihadiri oleh Pemerintah Pusat yang dibagi dalam dua sesi.

Sesi pertama, hari ini, difokuskan pada pertemuan level pimpinan yang membahas implementasi Otsus pasca-Undang-undang Nomor 02 Tahun 2021, Grand Design Pembangunan Papua, Arah Kebijakan Dana Otsus Tahun 2026, Penguatan Peran BP3OKP, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
Hari kedua, forum akan mendalami aspek tekhnis bersama perangkat daerah dari 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua. Pembahasan meliputi Optimaslisasi Perencanaan dan Penganggaran, Interoperabilitas Sisten Informasi (SIPP, SIPD, SIKD), hingga potensi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rakor ini diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pengelolaan dana Otsus yang efektif dan berkeadilan. (Gusty Masan Raya/Rilis)



































