Penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya mendorong agenda percepatan pembangunan Papua oleh para gubernur, dengan disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat, Komite Eksekutif P2OKP, dan BP3OKP, Senin (11/5/2026) di TImika.

TIMIKA (PB.COM) – Rapat Koordinasi enam gubernur se-Tanah Papua bersama jajaran pimpinan daerah dan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas serta BP3OKP dan Komite Eksekutif menjadi momentum penting menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan membangun komitmen bersama guna memastikan kebijakan Otsus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua Senin (11/5/2026) di Timika ini menjadi sangat strategis karena adanya peningkatan signifikan pagu alokasi Dana Otsus Papua untuk tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp12,69 triliun, dengan rencana tambahan pagu sebesar Rp2,69 triliun yang saat ini masih menunggu penetapan Pemerintah.

Kenaikan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Pusat dalam mempercepat pembangunan di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Kegiatan dibuka oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri. Rakor turut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, sebagai narasumber dan diikuti enam gubernur serta 42 kepala daerah kabupaten/kota se-Tanah Papua.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Hoiruddin Hasibuan, forum ini disebut sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan membahas isu-isu strategis terkait implementasi Otsus Papua.

“Dalam forum ini kami memiliki cita-cita besar agar terwujudnya Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui misi Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang juga merupakan bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” ujar Hoiruddin.

Dalam forum tersebut, Tim Leader SKALA sebagai mitra pembangunan yang mendukung terlaksananya agenda tersebut, Petra Karetji, menekankan bahwa percepatan pembangunan Papua membutuhkan penguatan tata kelola yang mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.

Menurutnya, penguatan transparansi pengelolaan Dana Otsus menjadi sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik, termasuk melalui interoperabilitas sistem informasi SIPPP, SIKD Otsus, dan SIPD agar proses perencanaan hingga pengawasan dapat berjalan lebih terbuka dan akuntabel.

Petra juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data sosial ekonomi yang terpilah, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), agar kebijakan pembangunan tidak disusun berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Dengan demikian, intervensi pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan. “Percepatan pembangunan Papua tidak dapat dijalankan sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPRP, MRP, BP3OKP, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pembangunan berjalan lebih sinergis dan berkelanjutan,” tegas Petra.

Melalui dukungan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia, penguatan tata kelola pembangunan daerah, pemanfaatan data, serta penguatan koordinasi pusat dan daerah terus didorong untuk mendukung percepatan pembangunan Papua yang lebih inklusif dan berbasis bukti.

Puncak dari pertemuan hari pertama adalah penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya mendorong agenda percepatan pembangunan Papua oleh para gubernur, dengan disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat, Komite Eksekutif P2OKP, dan BP3OKP.

Komitmen ini bertujuan untuk mengawal implementasi Otsus agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan prudent. Selain itu, forum ini juga memberikan ruang khusus bagi DPRP dan MRP untuk memperkuat peran pengawasan mereka. (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box