Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025.

NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang berlangsung di ruang rapat DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (31/7/2026).

Penjabat Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule mewakilli Gubernur Meki Nawipa, SH, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama, dedikasi, serta komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan hingga Raperdasi tersebut disetujui bersama.

Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 ini menurut Gubernur Meki Nawipa memiliki arti penting, tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah memandang seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPR sebagai bagian penting dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Berbagai catatan yang muncul selama pembahasan, kata Gubernur Meki, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjadikan hasil pembahasan Raperdasi sebagai momentum memperbaiki kinerja.

Gubernur Meki menegaskan, peningkatan disiplin dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran harus terus dilakukan agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama proses pembahasan, mulai dari jajaran DPR Papua Tengah, perangkat daerah, hingga seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” lanjutnya.

Di akhir penyampaian pendapat akhir kepala daerah, Gubernur Meki berharap hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah terus terjaga dan semakin diperkuat. Sinergi tersebut akan menjadi modal utama dalam mendorong pembangunan yang lebih maju, berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah. (Gusty Masan Raya/Rilis)

Facebook Comments Box