Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Penius Lani, S.Kom.,M.PWK.

WAMENA (PB.COM)—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Penius Lani, S.Kom.,M.PWK meminta kepada para orang tua dari kabupaten lain yang sedang menyekolahkan anak-anaknya di Wamena untuk segera memperbaiki dokumen administrasi kependudukan bagi kepentingan data pendidikan.

Hal ini ditegaskan Yohanes Lani usai mengikuti rapat kerja bersama Anggota Komite III DPD RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, SE yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayawijaya, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dukcapil di Wamena, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam pertemuan bersama senator asal Tolikara ini dibahas tentang pengawasan terhadap kebijakan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan dan kesehatan, serta evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

“Kami menghadiri undangan dari Anggota DPD RI Dapil Papua Pegunungan Bapak Arianto Kogoya bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kami hadir selaku pengelola data kependudukan di Kabupaten Jayawijaya yang tentunya menopang data bagi siswa dan bagi masyarakat umum  penerima pelayanan kesehatan yang tidak memiliki KTP Jayawijaya,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, dokumen kependudukan siswa-siswi yang valid, lengkap, dan sesuai dengan data pada Dukcapil Jayawijaya sangat membantu dan menjamin kelancaran proses pendataan peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setiap sekolahnya.

“Nah, kami berharap kepada para orang tua dari kabupaten tetangga yang sedang menyekolahkan anak-anaknya di Wamena agar memperbaiki dokumen kependudukannya. Karena ini sangat berpengaruh pada pendataan di Dapodik,” ujarnya.

Yohanes mengatakan, kepindahan siswa dari kabupaten lain menuntut pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan data wilayah yang valid agar status siswa di sekolah baru tercatat resmi. Jika dokumen salah, maka proses validasi NIK gagal karena adanya perbedaan data atau mutasi kependudukan yang belum beres membuat NIK siswa sering tidak sinkron dengan pusat data Dukcapil.

Dengan dokumen kependudukan siswa yang benar, lanjut Yohanes, sangat berpengaruh pada Dapodik karena memengaruhi proses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), mutasi antar daerah, dan penyaluran bantuan sosial pendidikan.

“Dan dampak yang lebih buruk ialah pengusulan program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) bisa tertolak oleh sistem jika data kependudukan lintas kabupaten tidak padan. Selain itu, data Dapodik sangat mempengaruhi besaran penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah itu,” tuturnya.

Yohanes menegaskan, kesesuaian data kependudukan dengan data Dukcapil memiliki peran strategis dalam berbagai proses administrasi pendidikan. Salah satunya adalah penerbitan dan validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang menjadi identitas resmi setiap peserta didik selama menempuh pendidikan.

“Selain itu, dokumen kependudukan yang benar juga membantu proses pelayanan kesehatan bagi warga dari luar Kabupaten Jayawijaya. Kami sangat ingin adanya kesadaran warga untuk mengurus administrasi kependudukan ini,” tutupnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box