
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Penius Lani, S.Kom.,M.PWK Rakornas Dukcapil Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
JAKARTA (PB.COM)—Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Penius Lani, S.Kom.,M.PWK menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi.

“Kami menghadiri kegiatan Rakornas Dukcapil seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi evaluasi, masukan dan juga penyemangat bagi kami Dukcapil Jayawijaya untuk terus memberikan pelayanan yang baik. Tentunya kami juga membutuhkan saran dan masukan dari seluruh masyarakat Jayawijaya demi peningkatan kualitas pelayanan kami agar ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Yohanes Lani.
Menurut Yohanes, laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Jayawijaya dengan luas wilayah 2.630,58 km² terdiri dari 40 distrik dan 332 kampung/kelurahan itu adalah 0,66 persen per tahun selama periode 2020–2024, dimana Distrik Wamena mendominasi sebagai pusat populasi dengan 61.637 jiwa atau 22,16 persen dari total penduduk.

“Data Kependudukan Bersih (DKB) Kabupaten Jayawijaya per semester satu tahun 2026 adalah 281.218 jumlah jiwa. Sebelumnya di angka 278.107 jiwa berdasarkan data semester II tahun 2025 atau ada penambahan penduduk sebesar 3.111 jumlah jiwa selama Januari hingga Juli 2026,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pada semester pertama 2026, kenaikan DKB sangat besar yaitu mencapai 3.000-an jumlah jiwa. Jika dilihat dari tabel di atas dari tahun 2024 sampai dengan 2025 hanya naik sekitar 1.819 jumlah jiwa untuk semester pertama dan semester kedua.

“Kami akan kejar terus agar di semester kedua tahun 2026 terus naik sampai di angka 299.012 atau mencapai 300.000,” tegas Yohanes.
Berpengaruh ke Anggaran
Menurut Yohanes Lani, jumlah penduduk suatu provinsi atau kabupaten mempengaruhi jumlah dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah, terutama pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa lewat indikator kebutuhan layanan publik. Semakin besar jumlah penduduk di suatu daerah, semakin tinggi pula bobot kebutuhan fiskal dan alokasi dana yang dihitung oleh pemerintah pusat.

“Oleh karena itu kami Dukcapil Jayawijaya berkomitmen untuk melakukan sistem jemput bola untuk aktif melakukaan perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD langsung ke sekolah-sekolah, perkantoran, hingga ke distrik-distrik di pinggiran Kota Wamena. Tujuannya selain untuk tertib administrasi kependudukan, juga adalah agar sinkronisasi dengan angggaran. Sebab jumlah penduduk ikut menentukan besar anggaran yang diterima dari Pusat, terutama DAU dan Dana Desa,” tuturnya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka kegiatan Rakornas Dukcapil menegaskan bahwa data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merupakan fondasi utama transformasi digital pemerintahan Indonesia. Melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah terus membangun sistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi, akurat, aman, dan tepat sasaran.

“Data kependudukan yang dimiliki Dukcapil merupakan data paling lengkap di Indonesia. Di dalamnya terdapat identitas penduduk, data keluarga, status perkawinan, pekerjaan, hingga biometrik berupa sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah (face recognition). Seluruh data tersebut menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” ujar Tito.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, digitalisasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga akan memangkas proses verifikasi penerima bansos.

“Sekarang, dengan digitalisasi bansos, verifikasi hanya dilakukan dalam waktu 1 menit. Ini luar biasa. Kita perlu bersyukur untuk semuanya, karena kerja keras semuanya,” kata Teguh.
Ia menjelaskan, penerapan sistem tersebut telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi pada 2023 dan berhasil memangkas proses verifikasi yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari. Menurut Teguh, keberhasilan tersebut itu menjadi contoh untuk diterapkan di 43 kabupaten/kota.

“Kemudian tambah lagi 100. Jadi tahun ini, untuk piloting bansos ada di 143 kabupaten dan kota. Ini juga tentunya adalah dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan juga arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri,” kata Teguh. (Gusty Masan Raya)


































