
Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE,MM saat menyerahkan dokumen RAPBD 2026 diterima oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRK Puncak, Kota Ilaga, Rabu, 26 November 2025.
ILAGA (PB.COM)—Pemerintah Kabupaten Puncak resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak untuk dibahas sebagai usulan penetapan APBD 2026.
Penyerahan RAPBD ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRK Puncak yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP dihadiri para anggota DPRK, Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE,M.Si dan Wakil Bupati Naftali Akawal, SE di Ruang Sidang DPRK Puncak, Kota Ilaga, Rabu, 26 November 2025.

Bupati Puncak Elvis Tabuni dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 dirancang berdasarkan visi–misi Bupati dan Wakil Bupati Puncak yaitu Kabupaten Puncak Yang Adil, Mandiri, Damai dan Sejahtera, sekaligus mengakomodasi aspirasi kebutuhan masyarakat yaitu kebutuhan pelayanan publik dan kegiatan fisik lainnya. Elvis mengakui, kondisi keamanan juga sangat mempengaruhi kondisi anggaran daerah.
“Kita ketahui bersama dalam proses penyusunan APBD ini, kita menghadapi berbagai dinamika dan tantangan, baik dari sisi konsolidasi pemerintahan maupun kondisi keamanan di daerah. Di sisi lain, terdapat pula kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera dijawab melalui penyesuaian program dan kegiatan pemerintah,” katanya.

Menurut Bupati Elvis, tantangan besar lainnya ialah Pemerintah Kabupaten Puncak juga menghadapi pemotongan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah. Sejalan dengan itu, ada pula amanat presiden terkait efisiensi dan pengetatan anggaran, yang menuntut pemerintah darah semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja daerah.
“Kondisi inilah yang menyebabkan adanya penyesuaian terhadap belanja-belanja yang sebelumnya sudah dianggarkan, namun kemudian harus dipangkas dan dialokasikan kembali sesuai kebutuhan mendesak daerah,” tambah Elvis.

Untuk diketahui, proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2026 Kabupaten Puncak direncanakan sebesar sebesar Rp 1.592.000.000.000,- (satu triliun lima ratus sembilan puluh dua miliar rupiah lebih). Dari anggaran ini, belanja operasional diproyeksikan sebesar Rp 1.081.000.000,- (satu triliun delapan puluh satu miliar rupiah) yang diperuntukan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial.
BElanja modal diproyeksikan sebesar Rp 220.000.000.000,- (dua ratus dia puluh miliar rupiah) yang diperuntukan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap dan aset tetap lainnya. Sementara belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah).

“Khusus untuk belanja tidak terduga diperuntukan untuk belanja darurat, mendesak dan pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah,serta belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp 260 milyar rupiah lebih, belanja transfer diperuntukan untuk belanja kepada desa, Sedangkan pembiayaan daerah dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus, dimana pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah; dan pengeluaran pembiayaan daerah,” kata Bupati.
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni berharap agar RAPBD 2026 hendaknya memperhatikan kebutuhan mendesak dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Puncak, mengingat adanya efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

“Harapan kami bahwa dengan anggaran yang ada di tahun 2026 dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Puncak dan sasaran pembangunan dapat menyentuh kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Thomas.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni, S.Sos bersama para kepala OPD dan Tim Anggaran Kabupaten Puncak, Kapolres Puncak Kompol Mardi Marpaung, S. Sos, Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady S., Ketua TP PKK Puncak Ny. Sujatinah Elvis Tabuni, dan Pj. Ketua DWP Puncak Maria F. Tabuni, SH. (Diskominfo Puncak/GMR)







































