Susi Wanggai

Susi Wanggai

Revisi Special Arrangemeats on Tradisional and Customers Border Crossings Between RI-PNG

JAYAPURA (PB) Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Skow, kota jAyapura yang memisahkan antara wilayah teritorial Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini (PNG) telah memasuki tahap akhir. Dan sesuai rencana, akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Januari 2017.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Internasional Provinsi Papua, Susi Wanggai kepada Media mengatakan, saat ini proses pembangunan PLBN sudah 98 persen selesai.

“Kalau peresmian akan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Jokowi di Mota Ain, Atambua, perbatasan RI-PNG pada 7 Januari 2017. Dalam kesempatan itu Presiden akan resmikan 7 PLBN seluruh Indonesia,” papar Susi.

Dia kemukakan, yang lebih special dari perbatasan RI-PNG usai peresmian oleh Presiden Jokowi, akan  diresmikan bersama pos perbatasan negara PNG, dan pembukaan jalur lintas negara setelahnya.

“Disini perbedaannya. PLBN di perbatasan RI-PNG dibangun secar bersamaan dengan negara tetangga PNG yang memang juga sedang membangunnya. Jadi akan serentak saat peresmian. Setelah itu, kita sudah bicarakan dalam pertemuan Cross Border awal bulan November sebelumnya di Port Moresby, terkait pembukaan jalur lintas negara Vanimo-Jayapura dan sebaliknya,” tutur Susi.

Menurut Susi Wanggai,  terkait pembukaan jalur lintas negara itu, mereka telah melakukan koordinasi dengan baik antara kedua negara. Tentunya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku masing-masing negara pula.

“Secara khusus persiapan pembukaan jalur lintas negara ini, diharapkan hubungan menjadi lebih baik, penguatan kerjasama semisal perdagangan dan lainya. Tentu keterlibatan bea cukai, Imigrasi dan karantina akan menjadi penting disini. Untuk rapat teknis dan pemantapan akan digelar bulan Desember mendatang,” paparnya.

Pengerjaan PLBN RI-PNG. Foto Diambil beberapa waktu lalu

Pengerjaan PLBN RI-PNG. Foto Diambil beberapa waktu lalu

Selain pembukaan jalur lintas negara, hal lain yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah PNG dan dianggap urgen, yakni revisi aturan Special Arrangemeats on Tradisional and Customers Border Crossings Between RI-PNG yang ditetapkan dua negara pada tahun 1993 silam.

Menurut Susi Wanggai, dalam pertemuan sebelumnya juga sempat dibicarakan kedua negara. Dan targetnya tahun depan sudah bisa disahkan.

“Ini kan menunggu dari Pemerintah Pusat juga, karena menjadi domain Pusat. Kita berharap tahun depan sudah selesai,” ujarnya.

Ditanya poun-poin penting yang akan menjadi bahan revisi, Susi menyebut antara lain aturan terkait lintas batas tradisional. Diatur hak dan kewajiban, misalnya pemegang kartu merah dan kuning. Lalu waktu kunjungannya.

Tak hanya itu, soal kerjasama pariwisata dari pemerintah Indonesia, juga meminta PNG membuat hal yang sama, yakni memberikan bebas visa pada warga mereka untuk turis, dan sudah direspon baik.

“Serta kita ingin revisi dalam aturan kini, warga PNG maksimal berbelanja uang 300 US Dolar (USD), menjadi 1000 USD. Sebab melihat kondisi kita saat ini, itu sangat penting. Selain itu dengan makin tingginya mobilitas warga, maka kemungkinan akan ada revisi atau tambahan  border station,” paparnya. (admin)

 

 

Facebook Comments Box