TIMIKA (PB) – Sebanyak 1.000 personel TNI dan Polri kini disiagakan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua guna mengamankan kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Kamis, sebagaimana dilansir laman Antara Papua mengatakan, sejak pekan lalu aparat Polri dibantu oleh TNI dari berbagai kesatuan meningkatkan pengamanan sejumlah obyek penting PT Freeport seperti pabrik pengolahan di Mil 74 Tembagapura, Pelabuhan Portsite Amamapare, Kota Tembagapura, Bandara Mozes Kilangin Timika dan fasilitas lainnya.
“Sejak pekan lalu kami telah melakukan upaya pengamanan yang ditingkatkan terutama di tempat-tempat vital seperti Mil 74 dan Pelabuhan Portsite Amamapare,” jelasnya.
Pengamanan yang ditingkatkan itu, katanya, menyusul belum adanya keputusan perpanjangan ijin ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak PT Freeport oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.
Victor mengatakan Polres Mimika juga telah menggelar operasi multi sasaran untuk mengantisipasi dampak yang terjadi terkait situasi keamanan di Freeport tersebut.
“Sekarang ini kami baru melakukan pengamanan dengan melibatkan personel TNI dan Polri yang ada di Mimika dengan jumlah sekitar 1.000 orang. Satuan Tugas Pengamanan Obyek Vital (Satgas Obvitnas) juga sudah berada di posisinya masing-masing,” kata Victor.
Adapun menyangkut penambahan pasukan dari luar Timika, Victor mengatakan hal itu sudah direncanakan namun hingga kini belum terealisasi.
“Untuk skema penambahan pasukan, kami sudah merencanakan hal itu,” jelasnya.
Terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan PT Freeport tersebut, pihak manajemen perusahaan itu telah merumahkan sekitar 300-an karyawannya.
Keputusan merumahkan karyawan Freeport dan berbagai perusahaan privatisasi dan kontraktornya itu lantaran Freeport tidak lagi mendapat ijin mengekspor konsentrat tembaga, emas dan perak sejak 12 Januari 2017.
Karyawan yang dirumahkan diprioritaskan kepada tenaga kerja asing (expatriat), karyawan senior dan karyawan yang sakit-sakitan.
“Kami terus membangun komunikasi dengan pihak manajemen Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasi, kontraktor maupun sub kontraktor. Memang sudah ada pengurangan karyawan dengan sistem dirumahkan. Mungkin kalau perusahaan ini sudah beroperasi normal kembali, pekerja-pekerja yang dirumahkan itu bisa dipekerjakan kembali,” kata Victor.
Hingga kini terdapat lebih dari 30 ribu pekerja yang bekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. (Admin)