JAYAPURA (PB) : Calon Bupati Petahana, Mathius Awoitauw yang dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Jayapura berpasangan dengan Giri Wijayantoro mempertanyakan alasan Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat yang merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17 dari 19 distrik yang ada di daerah beribukota Sentani itu.
Berbicara kepada pers di Jayapura, Selasa (28/02/2017), Mathius Awoitauw yang kini telah aktif kembali sebagai Bupati setelah masa cuti mengaku heran dengan rekomendasi Panwaslu yang langsung diterima pihak KPU saat pleno penghitungan suara Pilkada Jayapura pada 24 Februari lalu.
“Padahal kan kalau mau PSU itu harus dilihat dengan baik dan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) bukan langsung sebut per distrik seperti itu. Ini data darimana sehinga rekomendasi seperti itu dari Panwas. Semua KPPS dan PPD sudah mengklaim berjalan baik dan melakukan penghitungan suara di tingkat distrik. Tiba-tiba suruh diulang,” tutur Mathius yang mengaku telah melaporkan Panwaslu dan KPU Jayapura para DKPP.
Mathius yang juga ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Papua menambahkan, rekomendasi PSU dari panwas bukanlah hal yang tabu. Hanya saja, dirinya juga menyesalkan itu langsung diterima KPU saat pleno penghitungan suara dan langsung menghentikan pleno.
“Semua orang melihat dan menyaksikan. Saat pleno tanggal 24 Februari, saat baru Dua distrik yang dihitung, tiba-tiba ketua KPU langsung mengetuk palu tanda stop dengan alasan sisa 17 distrik tak diplenokan sebab mengikuti rekomendasi Panwas akan PSU disana. Ini kan kurang tepat. Saya juga mantan ketua KPU dua periode. Harusnya pleno tetap dilanjutkan dengan melampirkan rekomendasi panwas setelahnya,” papar Mathius.
Meski demikian, Mathius mengaku legowo jika harus PSU. Dan sebagai bupati saat ini siap mengeluarkan dana untuk PSU asalkan sudah sesuai aturan dan pihak KPU mempertanggungjawabkan dana Pilkada lalu Rp39 miliar lebih.
“Saat ini pihak Bawaslu Pusat dan DKPP juga sudah datang dan melihat masalah ini. Kita siap saja kalau PSU. Dan tentu optimistis akan kembali unggul dengan perolehan diatas dari kemarin yakni 54 persen suara,” pungkasnya,
Sebelumnya saat pleno penghitungan hasil Pilkada kabupaten Jayapura di salah satu hotel di Sentani pada 24 Februari lalu Ketua Panwas Kabupaten Jayapura Ronald M. Manoach membacakan rekomendasi PSU 17 distrik.
“Kami bertiga, memutuskan agar 17 distrik dari 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura tidak boleh dilakukan rekapitulasi,” kata Ronald yang juga meminta KPU Kabupaten Jayapura agar tidak membuka kotak suara 17 distrik yang telah diatur dalam ruangan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Lidia M. Mokay mengatakan pihaknya akan melaksanakan rekomendasi Panwas.
“Kami harus melaksanakan rekomendasi Panwas, karena berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan dan semua sudah tahu bahwa KPU sudah digeledah dan disita oleh Gakkumdu, kemudian mencari sejumlah barang bukti. Dan berdasarkan temuan itulah rekomendasi itu keluar,” katanya.
Lidia juga mengemukakan bahwa ia sendiri telah melihat dan menemukan banyak kecurangan yang terjadi pada saat pencoblosan.
“Banyak penyelenggara yang diubah di tingkat KPPS dan PPS. Sangat disayangkan. Jadi, KPU akan melaksanakan rekomendasi Panwas dan hanya dua distrik yang dapat kami sampaikan dan tetapkan dua distrik itu,” katanya.
Meski sempat mendapatkan sanggahan dari para saksi Mathius Awaitauw-Giri Wijiyantoro, namun, KPU dan Panwas tetap bersikukuh bahwa pleno tersebut hanya merekapitulasi dua distrik, yakni Distrik Namblong dan Distrik Kaureh dengan mengetok palu stop dan pergi. (Admin)