Logo PERADRI

Logo PERADRI

JAYAPURA (PB) : Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), memberikan kesempatan kepada lulusan Pendidikan Tinggi Hukum antara lain Sarjana Hukum, Sarjana Hukum Islam, Sarjana Syariah yang serta berkeinginan menjadi penegak hukum dengan menggeluti profesi Advokat, untuk mewujudkan cita-citanya, dengan mendaftarkan diri mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan mereka selenggarakan.

Advokat Bakri Remmang, selaku Presiden PERADRI dalam siaran persnya yang diterima redaksi menyampaikan, saat ini organisasi PERADRI yang dipimpinnya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada putra putri  Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti UPA yang dilaksanakan PERADRI.

“cukup Mengisi formulir pendaftaran UPA PERADRI dengan melampirkan ; copy KTP electronik yang masih berlaku (usia minimal 25 tahun), copy Ijasah Sarjana Pendidikan Tinggi Hukum yang dilegalisir, Pasfoto warna 3×4 cm latar merah, bukti transfer biaya UPA, dan copy Sertifikat Pendidikan Profesi Advokat (jika ada),” kata dia.

Bakri Remmang merincikan, untuk jadwal pendaftaran, dimulai sejak tanggal 11 hingga 27 April 2017 dan untuk pelaksanaan UPA direncanakan 30 April 2017 bertempat di sejumlah kota Propinsi di Indonesia, diantaranya ; Makassar, Sulbar, Jakarta, Surabaya, Banten, Palembang, Jayapura, Kendari dan beberapa daerah lainnya.

Dalam syarat mengikuti UPA PERADRI, calon peserta tidak mesti telah mengikuti Pendidikan Profesi Advokat, sehingga boleh setelah dinyatakan lulus UPA PERADRI kemudian mengikuti PKPA PERADRI. Sedangkan yang telah mengikuti pendidikan profesi Advokat di tempat lain, itu  sertifikatnya diakomodir oleh PERADRI, sehingga yang bersangkutan tidak perlu lagi mengikuti PKPA PERADRI,” jelas Bakri Remmang.

Sekedar diketahui PERADRI dalam melaksanakan aktivitasnya telah diakui pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor AHU 00463.60.10.2014  tanggal 05 September 2014 dan lulusan PERADRI telah mengikuti penyumpahan sebagai Advokat di sejumlah Pengadilan Tinggi, diantaranya ; Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar, Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, hal ini sejalan dengan Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :73/KMA/HK.01/IX/2015, tanggal 25 September 2015 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia perihal pelaksanaan sumpah Advokat.

“Untuk infomasi lebih lanjut, calon peserta UPA dapat menghubungi DPN PERADRI melalui
website www.peradri.org,email [email protected] atau akun fb : dpnperadri ,” pungkasnya. (admin)

 

 

Facebook Comments Box