JAYAPURA (PB) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus berupaya mendorong pemulihan dan pemenuhan hak-hak perempuan Papua, sebagaimana Perdasus Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM. Perdasus Pemulihan merupakan kebijakan turunan, untuk mendukung pelaksanaan mandat UU Otsus.
Demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Kesra dan SDM Provinsi Papua Johana OA Rumbiak, SE, MM, ketika membuka Dialog Publik Refleksi 7 Tahun Stop Sudah Peringatan Hari Korban Pelanggaran HAM di Papua dan Peluncuran Laporan Sa Ada Disini Suara Perempuan Papua Menghadapi Kekerasan yang Tak Kunjung Usai diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Pemprov Papua dalam dukungan dan kerjasama Papua Women’s Working Group, Asia Justice and Rights, ELSHAM Papua, KPKC GKI di Tanah Papua, SKP Keuskupan Agung Merauke, TIKI, Yayasan Humi Inane Wamena dan Belantara Papua –Sorong di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (13/6).
Gubernur Lukas mengatakan, implmentasi Perdasus Pemulihan merupakan kebutuhan bagi perempuan korban dan keluarganya dalam rangka pemulihan diri dan pemenuhan hak-haknya sebagai individu yang bermartabat.
Menurut Gubernur, adapun tujuan pelaksanaan dialog ini adalah. Pertama, mendapatkan up-datetentang situasi terakhir pemenuhan hak Ekosop perempuan di Papua dan Papua Barat, dan situasi terkini para penyintas nara sumber Laporan Stop Sudah.
Kedua, mendapatkan up-date tentang perkembangan pelaksanaan Rekomendasi Laporan Stop Sudah oleh Pemprov Papua, jejaring organisasi perempuan pembela HAM di Papua dan Komnas HAM Perempuan.
Ketiga, mendapatkan pandangan pemerintah pusat dalam hal ini Kantor Staf Presiden terhadap pelaksanaan Rekomendasi Laporan Stop Sudah dan Anyam Noken Kehidupan.
Karena itu, ungkap Gubernur, pihaknya mengharapkan kepada peserta dialog menjadikan forum dialog sebagai wahana dalam mengevaluasi program-program yang bersentuhan dan melindungi perempuan dari korban kekerasan serta langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komnas Perempuan dalam mengisi pembangunan di Provinsi Papua.
“Kami mengharapkan perempuan –perempuan di Papua dilindungi dalam segala aspek kehidupan tanpa dibayang-bayangi tindak kekerasan, sehingga dapat menjalankan aktifitas dengan damai sebagaimana Visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera dapat terealisasi,” terang Gubernur. (Acel)