Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesra dan SDM Papua Johana OA Rumbiak, SE, MM bersama Panitia Komnas Perempuan menunjuk Buku Sa Ada Disini, ketika pembukaan Dialog Publik Refleksi 7 Tahun Stop Sudah Peringatan Hari Korban Pelanggaran HAM di Papua di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura,

JAYAPURA (PB) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus  berupaya mendorong pemulihan dan pemenuhan hak-hak perempuan Papua, sebagaimana  Perdasus Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban   Kekerasan dan Pelanggaran HAM. Perdasus Pemulihan merupakan kebijakan turunan,  untuk mendukung pelaksanaan mandat UU Otsus.

Demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua  Kesra dan SDM  Provinsi Papua Johana OA Rumbiak, SE, MM, ketika membuka Dialog Publik Refleksi 7 Tahun Stop Sudah Peringatan Hari Korban Pelanggaran HAM di Papua dan Peluncuran Laporan Sa Ada Disini  Suara Perempuan Papua Menghadapi Kekerasan yang Tak Kunjung Usai  diselenggarakan oleh Komnas HAM  dan Pemprov Papua  dalam dukungan dan kerjasama Papua Women’s Working Group, Asia Justice and Rights, ELSHAM Papua, KPKC GKI di Tanah Papua, SKP Keuskupan Agung Merauke, TIKI, Yayasan Humi Inane Wamena dan Belantara Papua –Sorong di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (13/6).

Gubernur Lukas mengatakan, implmentasi Perdasus Pemulihan merupakan kebutuhan bagi perempuan korban dan keluarganya dalam rangka pemulihan diri  dan pemenuhan  hak-haknya sebagai  individu  yang  bermartabat.

Menurut  Gubernur, adapun tujuan pelaksanaan dialog ini adalah. Pertama, mendapatkan up-datetentang situasi terakhir pemenuhan hak Ekosop perempuan di Papua dan Papua Barat, dan situasi terkini  para penyintas nara sumber Laporan Stop Sudah.

Kedua, mendapatkan up-date tentang  perkembangan pelaksanaan   Rekomendasi Laporan Stop Sudah oleh Pemprov Papua,  jejaring organisasi perempuan  pembela HAM di Papua dan Komnas HAM Perempuan.

Ketiga, mendapatkan pandangan pemerintah pusat dalam hal ini  Kantor Staf Presiden terhadap pelaksanaan Rekomendasi Laporan Stop Sudah dan Anyam Noken Kehidupan.

Karena itu, ungkap Gubernur,  pihaknya mengharapkan kepada peserta dialog menjadikan forum dialog sebagai wahana dalam mengevaluasi  program-program yang bersentuhan dan melindungi perempuan  dari korban kekerasan serta langkah-langkah yang   telah dilakukan oleh Komnas Perempuan  dalam mengisi pembangunan di Provinsi Papua.

“Kami mengharapkan perempuan –perempuan  di Papua dilindungi dalam segala aspek kehidupan tanpa dibayang-bayangi tindak kekerasan,  sehingga  dapat menjalankan aktifitas dengan damai sebagaimana  Visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera dapat terealisasi,” terang Gubernur. (Acel)

Facebook Comments Box