JAYAPURA (PB) : Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit akhirnya membenarkan ada sejumlah Alkitab yang terbakar dalam peristiwa itu. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap tidak ada unsur kesengajaan untuk membakar kitab suci umat Kristiani tersebut.
“Memang ada beberapa Alkitab yang terbakar, dia terselip diantara dus (karton-red) yang berisi buku – buku. Pengakuan anggota yang membakar, dia tidak mengetahui kalau ada Alkitab,”ungkapnya dihadapan para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers dalam acara Tatap Muka yang berlangsung di Aula Tonny Rompis, Jumat siang (16/6).
Saat membeberkan   hasil pemeriksaan terkait kasus pembakaran kitab suci yang memicu terjadinya kericuhan antar warga dan aparat keamanan di Kediaman Kasrem 172/PWY, kawasan Padang Bulan Abepura, Jayapura, Rabu (25/5/2017).
Namun demikian kata Panglima pelaku tetap diproses hukum karena dianggap lalai. Tersangka yang berpangkat bintara ini dikenakan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.
“Tentunya kalau dia sengaja, makanya hukuman yang dikenakan adalah yang maksimal,”tegasnya.
Proses hukum terhadap pelaku, diakui Pangdam, telah dilaporkan ke Kasad TNI. “Petunjuk Panglima, prajurit yang terbukti melakukan kesalahan harus diproses hukum,”katanya.
Dalam kasus pembakaran Alkitab, satu anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan oleh Pomdam XVII Cenderawasih telah dilakukan dan berkas perkaranya siap dilimpahkan ke Pengadilan Militer
“Paling lambat Senin atau Selasa depan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Tentunya proses persidangan akan dilakukan secara terbuka. Jadi siapa saja boleh menyaksikan proses persidangan,”janjinya.
Pangdam Berharap kedepan semua pihak bergandeng tangan, bersatu padu untuk membangun Papua, menjaga stabilitas keamanan sehingga kehidupan rukun dan damai yang dicita – citakan semua orang bisa tercapai.
Diketahui akibat pembakaran tersebut, ribuan massa mengepung kediaman Kasrem dan menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Padang Bulan lumpuh total selama kurang lebih 6 jam. Massa melempari kediaman Kasrem dengan batu, dan dibalas dengan tembakan peringatan oleh aparat TNI.
Kericuhan tidak dapat terhindarkan. Akibatnya, 5 orang menjadi korban antara lain Kapolresta Jayapura, AKBP Tober Sirait dan ajudannya terkena lemparan batu dan pemukulan oleh massa. Sedangkan tiga orang warga sipil terkena tembakan hingga dilarikan ke rumah sakit. (Acel)