Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Sekda Papua Hery Dosinaen dan Kepala SKPD terkait saat memberikan keterangan kepada pers di depan Istana Negara.

JAKARTA (PB): Pemerintah Provinsi Papua tinggal menunggu jadwal Rapat Paripurna DPR Papua untuk pelantikan 14 kursi tambahan melalui jalur Otonomi khusus (Otsus) atau yang mewakili unsur adat.

Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Sekda Papua Hery Dosinaen kepada pers di Jakarta, Kamis (20/7/2017). “Tinggal kita lantik. Empatbelas kursi itu Surat Keputusan (SK) -nya sudah ada, tunggu jadwal dari Presiden, karena itu dalam sidang Paripurna. Jadi itu nanti ada di ranah DPRP,” terangnya.

Gubernur Lukas, katanya, sudah mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan juga sudah menyerahkan ke DPRP agar mengatur jadwal untuk sidang Paripurna dalam rangka pengesahan atau pengukuhan para wakil rakyat dari jalur Otsus ini.

Sebelumnya Sekda Papua Hery Dosinaen telah menjelaskan untuk 14 kursi dari jalur adat ini, sudah ada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) tentang pengangkatan 14 kursi dari jalur Otonomi Khusus (Otsus). Dimana SK yang pertama diberikan kepada 10 orang anggota dan SK kedua diberikan 2 hari lalu setelah ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Amar putusan dari PTUN menjadi referensi bagi Kemendagri untuk mengeluarkan SK bagi 4 orang anggota DPRP dari jalur Otsus yang sempat dipersoalkan di PTUN Jayapura.

Menurut Sekda Hery, carut marut pengangkatan 14 kursi jalur adat ini seharusnya bisa direalisasikan pada tahun sebelumnya, tetapi karena adanya kepentingan politik dan juga salah pemahaman, sehingga baru direalisasikan.

“Puji Tuhan, tahun ini untuk 14 kursi, ini bisa rampung dan ditetapkan dalam SK Mendagri yang telah diturunkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua,”tukas mantan Sekwan Puncak Jaya itu. (YMF)

Facebook Comments Box